Oknum Karyawan BRI Unit Gabus Kulon gelapkan Uang Debitur Milyaran Rupiah dari 49 Orang Nasabah

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu l Detikkasus.com – Belum lama ini telah terjadi protes para debitur yang uang setoran dan pinjamannya telah raib oleh oknum mantri di salah satu unit BRI gabus kulon, kecamatan gabus wetan, kabupaten Indramayu Jawa barat, yang jumlahnya sangat fantastis yakni baru satu desa jumlah debitur 49 orang saja sudah mencapai angka Rp.1.342.227.129, Recovery :120.000.000;, total kerugian: 1.222.227.129. maka dengan kejadian penyalahgunaan keuangan yang jelas tidak terlepas atas dasar untuk memutuskan/ peresetujuan pinjaman tidak mungkin dilakukan dengan sendirian disinyalir ada keterlibatan orang lain di kantornya. Dari angka kerugian itu yang kami ketahui baru satu desa, itu juga belum semuanya menyerahkan data sedangkan oknum mantri Arif itu info yang di dapat menangani 3 desa.

Baca Juga:  Bukti Sah Dinonaktifkannya Kuwu Anjatan dari Jabatan Kepala Desa

Konfirmasi waktu lalu dengan beberapa nasabah/ debitur yang tidak mau disebut namanya mengatakan ” kami jelas sangat dirugikan oleh oknum mantri Arif itu yang bekerja sebagai karyawan BRI unit gabus kulon karena disamping telah menyelewengkan uang debitur baik uang setoran atau pinjaman juga nama baik kami dicatat tidak baik dan menjadi kendala akan meminjam di bank lain, jadi kami mohon kepada pimpinan BRI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan harus mengembalikan nama baik kami dan mengenai mantri yang telah menyelewengkan dana debitur, kami serahkan kepada pimpinan BRI langkah apa yang di tempuh tetapi angsuran yang telah bayar jangan sampai hilang dan pinjaman yang belum kami terima supaya diserahkan itu yang kami tuntut ” terangnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Camat Sukoharjo, Kepala BPKAD Arif Nugroho: Ada Pakta Integritas Yang Ditandatangani

Keterangan (19/6/2024) dengan kepala Unit BRI gabus kulon YASSERA menyatakan” kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih lanjut serta lengkap mengenai persoalan debitur yang uang setorannya telah di pakai atau selewengkan oleh oknum karyawan BRI Arif itu dan sekarang statusnya sudah di PHK bukan karyawan BRI lagi ,mengenai berapa dana yang diselewengkan dan motifnya apa saja semuanya sudah saya serahkan kewenangannya ke kanwil untuk melakukan validasi dan menghitung berapa kerugian terhadap debitur adapun masalah debitur yang telah minjam itu apakah dana pinjaman musiman, KUR atau lainnya saya tidak tahu walaupun saya selaku kepala unit yang berhak menyetujui atau menolak/ tidak meng acc atas pengajuan pinjaman itu, juga termasuk berapa angka kerugian atas perbuatan mantri Arif tersebut, sekali lagi semua tindakan dan kewenangan ada di kanwil BRI Bandung” ungkapnya.

Baca Juga:  Proses Penyelidikan Kasus Penipuan Mandul di Polres Labuhanbatu

( Warsana )

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB