Oknum Kades Sumbergondo Men “Dakjalkan” Wartawan dan LSM

Banyuwangi | Detikkasus.com-Berawal dari kabar adanya dugaan pungutan yang akan di lakukan oleh oknum Kades kepada beberapa orang warganya, beberapa wartawan dan anggota LSM mendatangi tempat yang di duga akan di jadikan tempat transaksi antara oknum Kades dengan Petani dengan tujuan klarifikasi dan konfirmasi.

Sabtu 22 desember para wartawan dan LSM mendatangi tempat transaksi tepat saat  transaksi akan di gelar, dalam transaksi yang di hadiri oleh Babinkamtibmas, Babinsa, perwakilan dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dan beberapa wartawan serta mbah Darmo dan Bu Tukiyem sebagai petani dengan kehadiran wartawan dan LSM suasana agak memanas.

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang di Desa Bobol, 3 Pilar Lakukan Kerja Bhakti

 

Ditengah mediasi yang berlangsung, Kades Sumbergondo Norman sempat mengatakan “Orang orang ini tidak beres semua, sepertinya ada yang mau coba coba, penggarapnya memang mereka tapi ada kesepakatan yang harus di laksanakan. Ini bukan kepentingan pribadi saya tapi untuk Kas Desa, sebenarnya mbah Darmo ini orang baik, tapi karena ada dakjal dakjal yang mau bergerak ini mbah Darmo jadi kena pengaruh” ungkap Norman.

Kemarahan Norman juga terlihat ketika di konfirmasi salah seorang wartawan, dengan nada keras Norman menjawab “Sampean siapa?kalau mau konfirmasi saya bukan di sini tempatnya, kalau anda mau mewakili mereka anda dari mana?siapa lawyernya, kita ketemu di pengadilan” tantangnya.

Baca Juga:  Menyasar ATM Dan Bank Saat Melaksanakan Patroli Malam

Salah seorang ktivis dari BP3RI saat di tanya terkait permasalahan ini mengatakan “Memang sebenarnya sangat tidak pantas jika seorang Kades bersikap seperti itu, harusnya Kades itu bisa menjadi panutan bagi warganya, jadi pengayom  bagi masyarakatnya. Menurut yang saya dengar dari warga, Norman itu orangnya juga arogan, seperti pungutan yang di minta tiap panen pada petani itu tadi menurut pengakuan mereka kesepakatan itu berawal ketika mereka yaitu mbah Darmo dan Bu Tukiyem di culik di bawa ke Kantor Desa, dan di paksa untuk cap jempol di atas kesepakatan yang mereka belum paham” jelasnya.

Baca Juga:  Mendapat Penghargaan Dari KPK, Warga Sampang Mengapresiasi Dan Mengingatkan Pemkab, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

“Dalam masalah  tersebut sebenarnya pihak pihak yang merasa di rugikan dapat melakukan upaya hukum, ketika mereka merasa tidak nyaman, merasa di ganggu kebebasan dan haknya sebagai warga negara, dan ketika mereka merasa di paksa dalam melakukan hal yang bisa menimbulkan kerugian, maka mereka bisa menggunakan hak hukumnya” pungkasnya.(Tim JK Bwi)

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *