Jombang, Detikkasus.com Heboh Jombang, Sebut saja Aris Priyo Wasono selaku Kepala Desa (Kades) Kesamben, Kecamatan Kesamben, Jombang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas tim Saber Pungli Polres Jombang.
Dari informasi yang dihimpun Wartawan, Oknum Kades Aris, ditangkap Tim Saber Pungli karena diduga melakukan penarikan biaya pengurusan suarat jual beli tanah sebesar 5 persen dari harga jual.
Dengan adanya permintaan Kades tersebut, warga sempat kesulitan untuk melakukan transaksi jual beli tanah. Selanjutnya warga yang saat itu hendak menjual tanahnya karena membutuhkan uang harus dengan terpaksa menuruti permintaan Kades.
Tak terima dengan sikap Kades yang melakukan pungli, Sugeng Hariyono, warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur yang hendak melakukan transaksi pembelian tanah di Desa Kesamben, langsung melaporkan Aris, ke Polres Jombang.
Menurut Sugeng, sebagai pihak pembeli, ia mengatakan, saat pembelian tanah sudah berlangsung, dan hanya tinggal mengurus surat jual beli selalu di persulit oleh Kades.
“Saya sempat menawar perminta Kades, dengan memberikan uang Rp 2 juta. Tapi Aris tidak mau dan bersikukuh untuk meminta 5 persen dari harga jual, yaitu sebesar kisaran Rp 7,5 juta. Karena saya keberatan atas pungutan sebesar 5 persen tersebut lalu saya melaporkan Kades Kesamben ke Polres Jombang,” Pungkas Sugeng, Senen (6/11/2017) kepada awak media.
Sugeng juga menjelaskan, usai melapor ia berkoordinasi dengan petugas. Sehingga, usai menyerahkan uang tersebut, dan surat jual beli sudah ditanda tangani oleh kades, tim saber pungli langsung menggrebek Kades Aris, Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 14.00 di ruang kerjanya.
“Saat penggerebekan, Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 7,5 juta yang berada di laci meja Kepala Desa,” pungkasnya.
Menurut salah seorang warga mengatakan, usai tertangkap tangan, beberapa hari kemudian Aris, dilepaskan Polisi tanpa diketahui alasannya.
“Informasi yang saya terima Pak Kades dilepaskan oleh Polisi, hari Jumat (3/11/2017) tengah malam.” Ucap sala satu warga yang namanya enggan disebutkan dalalam pemberitaan.
Dari penelusuran NP informasi tak ditahannya Kades Kesamben tersebut benar adanya. NP sempat menyambangi kantor Balai Desa setempat “Pak Kades tidak ada karena sedang sakit. Jadi ia tak masuk kerja.” Kata salah seorang perangkat desa Kesamben.
Terkait hal tersebut, Kasat reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, membenarkan bahwa Polres Jombang sedang menangani kasus dugaan pungli Kades Kesamben. “Masih dalam penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi,” Kata Gatot, melalui sambungan telpon selulernya.
Namun saat ditanya atau di konfirmasi terkait tidak ditahannya Kades Kesamben tersebut. sambungan telpon sudah terputus. Saat dihubungi kembali meski terdengar nada sambung pada telepon selulernya, namun tidak diangkat. (Tim).