Oknum Kades Ditangkap Polisi, Terpaksa Lebaran di Hotel Prodeo

Rabu, 13 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Polda Jabar – Polres Cirebon – Berapa hitungan hari lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Cirebon, karena kedapatan main judi jenis kartu domino.

Kades (Kuwu) tersebut berinisial SA (49) ditangkap Polisi saat sedang melakukan tindakan perjudian jenis kartu domino di sebuah kebun jati bersama dengan empat temannya dan dua diantaranya menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO) kepolisian, karena melarikan diri.

Baca Juga:  AHY TOUR THE JABAR KE PALABUHANRATU SUKABUMI DENGAN TEMA NGARIUNG BARENG, DISAMBUT OLEH BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUKABUMI SERTA DEMOKRAT DPC PALABUHANRATU.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui AKP K.Gumilar mengatakan, para tersangka saat dilakukan penangkapan mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana perjudian jenis kartu domino. “Aksi judi itu dilakukan, Selasa (12/6/2018) sekira pukul  20.00 Wib. Di area kebun Jati termasuk Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Modusnya para tersangka duduk melingkar berhadapan kemudian menaruh uang taruhan dengan nominal 20 ribu rupiah. Selanjutnya salah satu tersangka mengocok dan membagikan kartu domino yang masing- masing mendapatkan dua kartu domino. Selanjutnya kartu tersebut diadukan menurut angka tertinggi/Kiu (jumlah maksimal Sembilan),” terang Gumilar.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa - Bali | Warga Dusun Melik Resah Adanya Penjualan Tuak.

Kemudian, lanjut AKP K.Gumilar, yang mempunyai angka tertinggi dari lawan dinyatakan menang dan berhak mengambil semua uang taruhannya yang dipasang oleh masing-masing pemain tersebut. “Selanjutnya yang membagikan kartu adalah pemain yang menang dan begitu seterusnya,” ujarnya.

Oknum kepala Desa tersebut, bermain dengan empat temannya yakni ML, AN, serta LN dan ASP yang dinyatakan DPO.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, uang tunai 1,9 juta rupiah, satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah hitam No. Pol. : E-2840-OC, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih No. Pol. : E-5975-MV dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna Putih tanpa plat nomor. “Kepada tersangka, kami jerat pasal 303 KUHPidana, tentang dugaan tindak pidana perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Gumilar.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Bermotor Malam Hari Untuk Menjaga Kondusifitas

Laporan: Nurhari (Tim 9 Cirebon)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru