Oknum Kades di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro l Detikkasus.com – Inisial SH, Oknum Kepala Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Lantaran melakukan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

“Modus operandinya, pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan proyek pembangunan TPT dan pengerasan jalan kepada korban, proyek tidak ada dan korban sudah dimintai uang sebesar Rp.30 juta,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhamamad saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat, Kamis (24/02/2022) pagi.

Baca Juga:  Polsek Gempol dan Satreskrim Polresta Cirebon amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

AKBP Muhammad menambahkan, saat ini dalam pemeriksaan ada dua korban.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Yang Sedang Berpesta Sabu

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti berupa kuitansi dan surat pernyataannya”, tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378, 372 KUHP.

Baca Juga:  Menarik, Satlantas Polres Bojonegoro Bagikan Paket Sembako dan Bendera Merah Putih

“Ancaman hukumannya empat tahun penjara”, tutupnya.

Sementara itu, SH (Oknum Kades_red) dihadapan awak media mengakui menjanjikan proyek pembangunan dari Provinsi dan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Iya, proyek provinsi dan uangnya habis buat kebutuhan,” akunya. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *