Oknum Kades di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Inisial SH, Oknum Kepala Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Lantaran melakukan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

“Modus operandinya, pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan proyek pembangunan TPT dan pengerasan jalan kepada korban, proyek tidak ada dan korban sudah dimintai uang sebesar Rp.30 juta,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhamamad saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat, Kamis (24/02/2022) pagi.

Baca Juga:  Sempat Kabur Ke Palembang, Remaja Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Main Bulutangkis

AKBP Muhammad menambahkan, saat ini dalam pemeriksaan ada dua korban.

Baca Juga:  Oknum Kades Sungai Rambai Diduga Melakukan Ujaran Kebencian Terhadap Bupati, Dijemput Polres Tanjab Barat

“Tersangka kita amankan beserta barang bukti berupa kuitansi dan surat pernyataannya”, tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378, 372 KUHP.

Baca Juga:  Kapolsek Sumberrejo Titip Pesan Jelang PAW Desa Wotan

“Ancaman hukumannya empat tahun penjara”, tutupnya.

Sementara itu, SH (Oknum Kades_red) dihadapan awak media mengakui menjanjikan proyek pembangunan dari Provinsi dan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Iya, proyek provinsi dan uangnya habis buat kebutuhan,” akunya. (Imam)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB