Oknum Investor Pemilik Usaha Tambak Dinilai Acuhkan Tata Ruang

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Revisi tata ruang kabupaten Kaur telah di sahkan namun sejauh ini dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang seolah belum ditindak tegas,sebagai bukti dugaan kerusakan sempadan pantai semakin bertambah

Demikian pula dengan pembuangan limbah cair sisa pakan yang sengaja di buang di sungai maupun pantai/laut

Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2021-2041 tentang Penataan Tata Ruang Rencana Tata Wilayah (RTRW) resmi disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (7/6/2021) yang dipimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Taulani dan dihadiri Wabup Herlian Muchrim ST, Sekda Kaur dan Kepala FKPD dan OPD di lingkungan Pemkab Kaur.

Baca Juga:  Diusulkan Bertahun-tahun Belum Disetujui Dewan

Ironisnya dilapangan diduga banyak tambak udang yang tidak menyesuaikan aturan standart baku mutu limbah cair,begitu juga dengan kolam penampungan limbah sebelum di buang ke laut,petambak udang melakukan normalisasi saluran limbah cair dengan melalukan pengerukan dan memperluas saluran,diperkirakan perluasan saluran limbah untuk memperluas resapan limbah cair di dalam tanah tersebut

Baca Juga:  Kecelakaan, Hasan Basri Cedera Seumur Hidup

Sejauh ini ditapsir belum jelas sangsi yang dijatuhkan,apakah berupa penutupan sementara ataupun pencabutan perizinan terhadap dugaan pelanggaran aturan tata ruang,apakah Dinas terkait tidak berani bertindak atau sengaja menutup mata dan telinga seakan tidak tau telah terjadi pelanggaran aturan tentang tata ruang (sempadan pantai) 100 meter arah daratan ombak pasang tertinggi.Pihak lain terkait upaya konfirmasi

Baca Juga:  Kejuaraan Surfing Nias Pro 2022, Beginilah Hasil Sementara WSL

(Reza)

Berita Terkait

Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial
Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat
RSUD Daud Arif Kualatungkal, Minim Sarana.Prasarana Warga :Saran pihak RSUD Tambah Kursi Roda
Ribuan Pendukung Adilah Nomor Urut 2 Meriahkan Acara Ambyaran Bersama Total Musik 
TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:29 WIB

Grand Opening KOPI Ja~di Manjakan Konsumen Dengan Promo Spesial

Kamis, 21 November 2024 - 18:57 WIB

Adi Erlansyah Timbun Jalan Rusak di Pekon Buluk Sari, Bukti Kepedulian untuk Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

RSUD Daud Arif Kualatungkal, Minim Sarana.Prasarana Warga :Saran pihak RSUD Tambah Kursi Roda

Senin, 18 November 2024 - 07:48 WIB

Ribuan Pendukung Adilah Nomor Urut 2 Meriahkan Acara Ambyaran Bersama Total Musik 

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB