Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com – Kedua oknum inisial M.S Bhabinkamtibmas dan A.T Babinsa beliau berdua bertugas di, Kelurahan Danau Balai Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Mengapa kedua oknum tersebut berada di dalam rumah, inisial A.S Lingkungan Kampung Songo Kelurahan Danau Balai. Senin 9 oktober 2021.
Apakah keberadaan kedua oknum tersebut dirumah A.S untuk membuktikan kepublik, bahwa Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2015 hanya untuk rakyat yang Milyuner. Apakah keberadaan kedua oknum tersebut dirumah A.S, sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kalaupun ada yang harus dibahas sesuai amanah pasal 27 Perkap No.3 Tahun 2015, mengapa tidak diadakan dirumah Kepling atau dikantor Kelurahan. Apa karena A.S itu terbilang kaya harta (milyuner) dianggap mampu mengadakan, minuman dan makanan, akhirnya kedua oknum bisa dipanggil kerumah A.S.
Dari hasil penelusuran yang berhasil dirangkum. “Bermula dari A.S datang kerumah J.P di Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal, A.S ingin beli bunga Caladium red stardust, hingga terjadi kesepakatan harga bunga Rp:130.000 (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)”. Kemudian A.S memberi panjar senilai Rp:50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Sedangkan sisanya Rp:80.000 (Delapan Puluh Ribu Rupiah) katanya disore hari dan disuruh jemput kerumah A.S, seiring putaran waktu karena sudah terbilang sore hari maka J.P ditemani Ibu Kandungnya menuju rumah A.S”. Dengan maksud meminta sisa uang bunga.
Setelah sampai dirumah A.S, ternyata yang terjadi bak petir disiang bolong. (Sisa uang bunga tak dapat diterima J.P malah dituding sebagai pencuri bunga). Seketika itu terjadi cek cok mulut atau perdebatan yang tak bisa dihindarkan”. Bayangkan disatu sisi katanya “Bunga itu miliknya yang sempat hilang”.
“Sedangkan disisi yang lain merasa bunga itu adalah bunga yang dipeliharanya sejak kecil”. Waktu terus berjalan kumandang Adzan Maghrib mulai menggema, J.P dan ibu kandungnya akhirnya pulang dengan rasa kecewa. Dan kuat dugaan A.S ingin membuat jebakan atau berupa bentuk perangkap terhadap J.P.
Kuat dugaan rencana A.S terus berjalan dan pada 11 September melalui keluarga terdekat A.S milyuner akhirnya berhasil memanggil M.S dan A.T sebagai Aparat Negara. Diduga sang A.S milyuner akan lebih mudah menyusun rencana atau strategi, ternyata sudah dua kali pion A.S menemui J.P
Akan tetapi “Walau dua kali pion A.S datang menemui J.P dan menyuruh J.P untuk datang kerumah A.S namun J.P tak kunjung datang”. Kalau menurut J.P “Gak perlu bagat datang kerumah A.S, lagian Allah maha kaya dan maha segalanya, insya Allah ada hikmah yang terbaik atas tudingannya itu”. Ujarnya
Waktu terus berjalan sesuai harapan A.S yang tak terbendung akhirnya, pada Tanggal 14 September 2021 A.S membuat LP di Polsek Bilahhulu. Sehingga pada 04 Oktober J.P dan A hadir, untuk memberikan keterangannya dihadapan penyidik. Ditempat terpisah tepatnya diteras rumah A.S sekira pukul 13:01 Wib, awak Media Detikkasus mengkonfirmasi A.S.
Akan tetapi setelah dirinya tertutup tidak mau memberikan keterangan, tentang apa bentuk dasar kronologi sehingga laporan pengaduannya didasari bukti.
Putri A.S malah berupaya merampas handphone awak media, selain itu A.S berkata berapa rupanya kau dibayarnya biar kubayar, ujar AS kepada awak media. (Tak ingin berurusan dengan ibu-ibu yang lagi rewel awak media berlalu dari teras rumah A.S).
Nara sumber mengatakan. Menyikapi Perkap hingga pada keberadaan M.S dan A.T sebagai Aparat Negara, sepertinya sangat tidak layak M.S dan A.T berada dirumah A.S apa lagi jika ada untuk membahas uang damai dari J.P. “Pada ketentuan pasal 27 Perkap No: 3 Tahun 2015 itu memang layak dilakukan, tapi alangkah baiknya jika dilakukan bukan dirumah A.S.
A.S diduga berhasil memainkan perannya untuk manpaatkan aparat negara, untuk mendapatkan uang dame dari J.P jika bisa datang saat dipanggil pionya tersebut. Dan diduga kuat M.S dan A.T turut serta memberikan dukungan atau bentuk support, supaya A.S membuat laporan pengaduan di Polsek Bilahhulu pada 14 September 2021. Ujar sumber.
Ripin Pulungan LSM Penjara mengatakan “Kalau memang bunga Caladium red stardust itu benar-benar miliknya yang sempat hilang sesuai keiyakinan hati nuraninya, mengapa setelah bunga itu sampai dirumahnya baru di susunnya strategi apa lagi sampai memanggil Aparat Negara”.
Apa ada yang salah jika dirinya ribut ketika bunga itu masih berada ditempat J.P, tapi kan berani itukan karena benar. Seharusnya saat bunga itu masih ditempat J.P dia buktikan, jangan setelah bunga itu berada dirumahnya A.S lalu dia permasalahkan. Kan ada kepala lingkungan kampung sawah yang bisa ditemui A.S. ujar Ripin. (J. Sianipar)