Mesuji, Detikkasus.com -Bertempat di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Musuji, terjadi tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam, Senin (15/02/2021) kemarin.
Boy (29) yang kesehariannya bekerja sebagai Buruh lepas warga Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji ini akhirnya datang melapor ke kantor polisi karena diancam dengan senjata tajam.
Seorang lelaki yang melakukan pengancaman berinisial RT serta anaknya anaknya yang bernama CA resmi dilaporkan ke pihak yang berwajib Nomor : TBL/69/II/2021/ POLDA LAMPUNG/ RES MESUJI/ SEK TJ RAYS, Tanggal 16 Februari 2021.
Informasi dan data yang dihimpun dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Kasub Sektor Mesuji, awalnya pelapor sedang bermotor hendak menuju ke rumah temannya yang sedang sakit,belum sampai tujuan pelapor dibuntuti oleh 2 orang RT dan CA sambil menggancungkan dan berkata ” Lewatlah kua sini,Mati kau”.
“Tanpa alasan yang jelas terlapor menggancam dan mengejar saya sambil teriak ” Lewatlah kua sini,Mati kau”.
Akibat kejadian tersebut dirinya merasa terancam dan bersama keluarga melaporkan kejadian ini.
Joni Siswanto Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Raya/ Kabub Sektor Mesuji saat dikomfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” singkatnya. (hdz)