Tanjab I Detikkasus.com – Sungguh sangat bejat sekali seorang guru pondok pesantren yang ada di Tanjab Barat mencabuli dua orang santri
Jelas saja kejadian ini sangat menggerkan,
Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat digegerkan dengan kabar dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tanjab Barat.
Laporan mengenai kejadian ini pun telah diterima oleh pihak berwajib setelah adanya pengaduan dari keluarga santri yang menjadi korban.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh SH (44) terhadap dua orang santri di lingkungan pesantren.
Pihak keluarga korban yang merasa terpukul dan khawatir dengan kondisi anak-anak mereka segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap dua orang santri di sebuah pondok pesantren. Dan tim penyidik telah bekerja, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk para korban dan pihak terkait lainnya. Saat ini tinggal proses pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/4/25) pagi.
AKP Frans menjelaskan tersangka tindak pidana ini berjumlah satu orang dan saat ini sudah ditahan. Bahkan dengan secepatnya kasus ini akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat untuk segera disidangkan.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya
Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan oleh tersangka SH yaitu mendatangi kamar tempat korban tinggal membawa Handphone dan makanan, kemudian tersangka melakukan perbuatannya dengan cara meminta korban untuk memijat tersangka.
“Tersangka kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencabulan. Perbuatan pencabulan ini telah dilakukan tersangka berulang kali terhadap korbannya,” jelas Kasat
Kasus dugaan pencabulan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan tokoh agama, aktivis perlindungan anak, serta masyarakat luas. Banyak pihak yang mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
“Ini adalah tindakan yang sangat tercela dan tidak dapat ditoleransi, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” ujar Udin, seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat (Ben)