Oknum Dugaan Ujaran Kebencian Yang Sempat Viral di Medsos, Ahirnya Memenuhi Panggilan Bawaslu

PONOROGO I detikkasus.com – Ahirnya terlapor yang diduga melakukan kampanye ujaran kebencian dan hasutan yang merugikan salah satu Paslon dalam Pilkada Ponorogo tahun 2020 ini, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga:  Desember 2017, JOIN Sulsel Uji Kompetensi Internal ( UKI ) Anggota.

Menurut Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu (Bawaslu) Ponorogo, Marji Nurcahyono membenarkan bahwa terlapor memenuhi panggilan Bawaslu Ponorogo hari ini. “Setelah kita menyampaikan undangan yang pertama ini belum bisa hadir, hari ini pihaknya hadir di Bawaslu untuk kita mintai keterangan,” Jelas Marji.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sudaji Turun langsung Lancarkan Upacara Pengutangan Serangkaian Upacara Ngaben

Dia juga menambahkan, bahwa Bawaslu melayangkan surat tersebut tujuannya untu mengklarifikasi seputar kegiatan dalam video yang dijadikan alat bukti pelapor, pertannyaan yang kami tanyakan sekitar Kisaran empat puluh pertanyaan kepada terlapor,” Terangnya.

Baca Juga:  Bupati Sampaikan 17 Program Prioritas Pada Upacara HJB Ke 341 Dan HJP Jatim Ke 73.

Sementara itu, terlapor datang ke Bawaslu Ponorogo terlihat didampingi penasehat hukum dan beberapa pihak lain. “Kita juga akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ada dalam vidio tersebut,” Pungkasnya.(Fadhil/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *