Indonesia – Provinsi Sumbar – TANAH DATAR, detikkasus.com – Lebih suka memelihara anak orang lain dari pada anak kandung sendiri, itu kata-kata yang patut diberikan kepada seorang oknum asn inisial ” A” 42 thn, Yang bersangkutan sekarang tercatat sebagai staf bagian umum Pemda Tanah Datar.
Inisial “A” yang beralamat di jorong Balai Janggo Pagaruyung. Punya satu istri dan dua orang anak. Inisial A dalam hal ini menurut informasi dari surat keterangan nikah pada tanggal 19 Oktober 2016 lalu sudah menikahi seorang perempuan “iis Sugiarti” 33 thn. Yang mana nenurut informasi adalah istri sah seorang pengusaha tempat pemandian wisata air hangat di padangganting kec.Padangganting dengan nama “Amris / Ris” (Mak Itam) pengusaha tempat wisata pemandian air panas Padanggaiang.
Menurut pengakuan Amris alias Mak Itam ketika dikonfirmasi melalui telpon selular mengatakan dengan tegas, Yang bersangkutan iis sugiarti adalah istri saya yang “Sah” dan belum cerai dengan saya. Tapi apalah daya saya saat ini saya sedang sakit struk dan tidak bisa apa-apa. Saya tidak mengizinkan istri saya nikah dengan inisial A seperti informasi yang tersebar. Dan pernikahan tersebut adalah tidak sah kata mak itam.
Ketika disinggung masalah apakah mak itam akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib atau tidak.
Jawaban mak itam, saya tidak mau melapor karna saya memikirkan kasihan anak-anak saya sementara saya tidak bisa berbuat apa-apa saya sakit struk.
Tetapi keinginan saya supaya atasan A bisa menegur stafnya harap mak itam. Dan kakak saya Amril Agus sudah mengirimkan sutat kepada ketua FKPN untuk mengusir iis dari lingkungan wisata air panas mak iyam mengakhiri. (Mynto).