Oknum Anggota Polisi Satreskrim Polresta Sidoarjo, Diduga Kuat Peras Satu Tahanan Judi Online Chip Higgs Domino

Sidoarjo | detikkasus.com – Oknum Anggota Polisi Satreskrim Polresta Sidoarjo, diduga telah melakukan pemerasan dan melepaskan terhadap tersangka kasus Judi Online Chip Higgs Domino.(19/12/2024)

Dari informasi yang sudah beredar di wilayah Dusun Banar, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu – Sidoarjo, menjadi perbincangan Warga setempat bahwa, pada Hari Senin Tanggal 18 November 2024 kemarin sekitar pukul 22.30 wib malam adanya penangkapan dari pihak kepolisian Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Satu tersangka yakni ialah Sudarman pria warga Dusun Banar RT16 RW08, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu ditangkap pada Hari Senin malam lalu dibebaskan siang esoknya, dan dimintai uang tebusan sebesar 30 juta atas tudingan sebagai penjual Chip Higgs Domino.

Baca Juga:  Pantau Pelabuhan PPI Sangsit Personil Polsek Sawan Perketat Pemeriksaan Cegah Penyusupan Teroris Lewat Jalur tikus

“saya di kenakan uang 30 juta pak, dan yang datang ke polres Sidoarjo Adik saya sama kakak saya akhirnya boleh pulang.”Ucap Sudarman

Lebih lanjut, Sudarman mengatakan uang 30 juta itu dicarikan hutangan oleh keluarganya dengan meminjam ke-saudara terdekat istrinya.

“itupun istri saya kebingungan dan panik saat saya ditangkap polisi dan langsung meminjam kepada saudaranya.”jelas Sudarman

Pasalnya, Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo diduga telah melanggar kode etik kepolisian dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca Juga:  Barokahe Duwe Bojo Nyocot

Awak media langsung konfirmasi Ke Wakasat Reskrim polresta Sidoarjo, AKP Hafid Dian Maulidi pihaknya mengatakan bahwa, Hari itu juga memang ada kegiatan penangkapan tetapi tersangka di lepaskan karena tidak terbukti bersalah namun, Faktanya Sudarman telah mengakui bahwa pernah dimintai sejumlah uang tebusan dengan nominal sebesar 30 juta dan di bayarkan seketika itu juga

Oleh karena itu, Kapolri Drs. Listyo Sigit Probowo, M.Si. harus tau bahwa ada Anggota kepolisian yang sudah mengotori nama baik Polri, didalam bersamaan100 hari presiden mendukung penuh Asta Cita ini.”ungkapnya

Dari insiden penangkapan Sudarman, pihak keluarga beliau masih trauma dan berharap kasus ini tidak terjadi kembali karena uang 30 juta tersebut sangatlah banyak jumlahnya didapatkan hasil dari meminjam kepada saudaranya demi keluarga tercinta.

Baca Juga:  Kejari Sumedang Sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru

Anehnya lagi, saat awak media berkunjung lagi dikediaman Sudarman pada waktu pulang konfirmasi dari Polresta Sidoarjo, Sudarman mengatakan bahwa banyak yang telepon dari nomor tidak dikenal dan bilang ke beliau kasus tersebut tidak boleh bilang ke siapa-siapa.

“saya banyak yang telepon mas saya takut ada apa-apa lagi. dan kakak saya tidak memperbolehkan membahas kasus ini lagi.”pungkas Sudarman(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *