Oknum Anggota Polisi Brimob Diduga Menjadi Penadah Motor Hasil Curian di Makassar

Detikkasus.com | Ketiga tersangka pencurian penadah motor saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, sebelumnya telah di angkat (sergapreborn.d)

Seorang oknum anggota polri yang bertugas di Kesatuan Brimob yang kerap di sapa Abang, diduga menjadi pelaku penadah barang hasil curian sepeda motor (Curanmor) di Kota Makassar.

Hal tersebut terungkap, setelah personel gabungan Polres Pelabuhan meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor. Mereka yaitu, Saripudin (39) warga Jalan Tinumbu, Syamsul alias Tuan Muda (35) warga Jalan Barawaja dan Syahril alias Calli (32) warga Jalan Barawaja Kota Makassar.

Penangkapan ke tiga pelaku curanmor ini berawal dari anggota mengamankan pelaku Saripudin dan berhasil menemukan sebuah kunci letter T. Dari hasil interogasi, diketahui keterlibatan rekannya Syamsul dan Syahril tentang kasus curanmor yang terjadi di Jalan Diponegoro Makassar.

“Anggota langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus Syamsul di Jalan Barawaja dan juga meringkus Syahril di kosnya di Jalan Banda,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika, Jumat (14/9/2018) siang.

Saat kembali dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Makassar. Dan pengakuan yang paling mengejutkan yaitu datang dari tersangka Syamsul alias Tuan Muda bahwa setelah melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, ia menjual sepeda motor tersebut ke salah satu oknum polisi yang bertugas di Brimob.

“Hasil curian sepeda motor di Jalan Diponegoro, Tuan Muda mengaku menjualnya seharga Rp 2,250 Juta ke salah satu oknum Brimob bernama Abang,” terangnya.

Tidak hanya itu, oknum Brimob ini juga di kabarkan telah membeli sepeda motor hasil curian merek Mio Sporty warna biru seharga Rp 1,5 Juta. Dan motor ini di curi oleh Syahril, Syamsul, Heri, Ippang, serta Agus di Jalan Ap Pettarani Kota Makassar.

“Ketiga pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Wajo bersama barang bukti berupa dua buah kunci T, satu buah kunci L, dua buah handphone, dan kunci motor Yamaha, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, anggota juga sementara masih melakukan pencarian barang bukti lainnya hasil kejahatan tersangka,” pungkasnya. (TIM9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *