Oknum Anggota Bapak di Sinyalir Beckingi Judi Sabung Ayam Di Samboja kaltim

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM I Detikkasus.com – Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat,ternyata tidak berjalan maksimal sampai sekarang dipenghujung tahun 2023, hal ini terlihat dari adanya kegiatan judi sambung ayam dan dadu koprok yang berlangsung di wilayah samboja km 27,5 di rt 31 Kelurahan Karya merdeka, Kecamatan Samboja Kalimantan Timur, merasa kebal hukum dan diduga mendapatkan atensi atau perlindungan dari oknum aparat penegak hukum setempat yang terdekat di wilayah hukum Polsek Samboja perjudian sabung ayam merasa Lancar Aman Terkendali, Senin,(30/12/23)

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024 Digelar KPU Nisel

Menurut Samsul, kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung hampir tiap hari tanpa kendala dalam situasi apapun dan aparat yang jelas mempunyai tanggung jawab keamanan tidak berani untuk menutupnya.

“di samboja pengelola/pemilik bernama Sugi yang memegang kendali pelaksanaan judi sambung ayam dan dadu koprok tanpa sedikitpun tersentuh oleh aparat penegak hukum” Bebernya

Baca Juga:  Camat Kuala Kampar Buka Pelaksanaan Sunatan Massal Disponsori Sambu Grup dan YBDA

Padahal pesan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kepolisian seluruh Indonesia, baik Polda, Polres juga Polsek, bekerjasama dengan pihak pihak yang berwenang untuk memberantas, menindak bentuk segala perjudian yang ada, dan apabila ada oknum mem backingi atau terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan tidak pandang bulu.

“Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk “Sabung Ayam” selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP” Lanjut Samsul

Baca Juga:  Tingkatkan Substansi dan Manajemen Pengelolaan, Rumah Jurnal IAIN Pontianak Gelar Workshop Jurnal Ilmiah Bereputasi

Selain itu, Hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung ayam dapat dikenakan Pasal 2(1) UU 9/ 1974 yang mengatur lamanya hukuman yakni terlama itu 10 tahun.

(A@ Hady)

Sumber : Samsul Kaltim

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru