SINJAI, SULAWESI- SELATAN. Detikkasus.com. Beberapa aktifis dari Sinergitas Jaringan Informasi Pemantau Dana Desa ( Sinjai Pedas ) diantaranya Ketua Umum Usman, Bendahara Adam Malik dan Ketua Divisi Penguatan Lembaga Sirfan, bersilaturrahmi dengan jajaran Pengurus PMII Cabang Sinjai diwakili Irfan Badri diwarkop Ko’bi Kabupaten Sinjai, Ahad 10 Juni 2018
Menurut Ketua Umum LSM Sinjai Pedas, Usman bahwa Pembagunan infrastruktur di desa yang paling terpenting adalah asas manfaat , kualitas, dan pemberdayaan terutama HOK 30%.
Usman juga mengingatkan para kepala desa agar mengalokasikan dana sesuai posnya masing – masing. Ia juga menekankan perlunya pengawalan dan pengawasan oleh semua pihak, baik masyarakat desa, LSM, ataupun para OKP serta ORMAS
Sementara itu, Irfan Badri dari PMII menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa termasuk mekanisme transfernya yaitu melalui mekanisme transfer kepada Kabupaten/Kota. Berdasarkan alokasi Dana tersebut, maka tiap Kabupaten/Kota mengalokasikannya kepada setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk (30%), luas wilayah (20%), dan angka kemiskinan (50%).
Hasil perhitungan tersebut disesuaikan juga dengan tingkat kesulitan geografis masing-masing Desa. Jadi bisa dipastikan bahwa pembagian dana desa akan bervariasi, dengan dana yang cukup besar tiap tahunnya, seharusnya dibarengi dengan mutu dan kualitas desa harus ada perubahan dari tahun ke tahun.
Sementara Bendahara Sinjai Pedas, Adam Malik menghimbau agar para kepala membuka pintu komunikasi dan jangan menganggap bahwa kehadiran LSM dan pers menjadi lawan, tapi menjadi kawan, kritik serta sumbangsi saran adalah merupakan bentuk perhatian yang ingin melihat pembangun serta kesejahteraan masyarakat desa menjadi lebih baik. ( Akmal )