Detikkasus.com l Indramayu – Antisipasi penyebaran Covid -19 saat libur panjang Natal 2020 dan Tahun baru 2021, Objek Wisata Situ Bolang, Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, jadi sasaran Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto, Sabtu (26/12/2020) menyatakan, hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dalam Operasi Yustisi, diingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur Prokes. Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun, atau biasa disebut gerakan 3M.
Dikatakannya, Operasi Yustisi di tempat wisata ini, akan terus digiatkan. Targetnya, tingkat kesadaran warga menerapkan Prokes, dapat terus dilakukan.
Pada kegiatan Operasi Yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cikedung, Koramil dan Satpol PP, menjaring 50 orang pelanggar Prokes, yang umumnya tidak menggunakan masker.
Dijelaskannya, berbeda dengan operasi sebelumnya, dalam pelaksanaan operasi kali ini, juga dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Pelarangan Melaksanakan Hiburan, Pesta Perayaan dan Kerumunan, saat libur panjang Natal 2020 dan Tahun baru 2021.“Diharapkan, Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, mematuhi Prokes, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas AKP Budiyanto. (Erdan Faizal)