Detikkasus.com|JATENG & DIY
SEMARANG- Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh” kepada seluruh pelajar di sekolah tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.
Mekanisme pelaksanaan kegiatan “BPHN Mengasuh” dimaksud diselenggarakan pada rentang waktu tanggal 20 Maret 2023 s.d. 14 April 2023 dengan diawali kick-off secara serentak pada tanggal 20 Maret 2023 Pkl. 09.00 waktu setempat. Adapun pelaksana dari kegiatan “BPHN Mengasuh” tersebut dilakukan oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.
Perkumpulan Law & Justice Semarang sendiri telah melaksanakan kegiatan BPHN Mengasuh dengan tema Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari tersebut pada hari Senin, 20 Maret 2023 bertempat di Sekolah Dasar Negeri Tandang 01 di jalan Kedungmundu No. 115 Semarang.
Kegiatan BPHN Mengasuh ini mendapat sambutan yang cukup baik dari para pelajar selaku peserta.‘’Sangat antusias dan bersemangat sekali para pelajar dalam kegiatan ini’’ kata Eko Djuni Prasetyo, S.H selaku salah satu narasumber kegiatan tersebut.
Menurut Kepala Sekolah Dasar Negeri Tandang 01 Bapak Tri Setyo Budi, S.Pd., yang menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan BPHN Mengasuh ini sangat mendukung dengan pendidikan karakter yang diajarkan di sekolah. Apa yang dijelaskan dalam kegiatan ini sangat baik sekali dan mengajarkan kepada anak-anak bahwa perbuatan tidak baik itu ada konsekuensinya. Hal itu senada juga disampaikan oleh Rizka Abdurrahman, SH., M.H., C.Med., CMLC., CCA selaku Direktur OBH Law & Justice dalam keterangannya bahwa kegiatan BPHN Mengasuh merupakan program yang menarik terlebih lagi menyikapi maraknya tindak pidana yang sekarang ini banyak terjadi.
Kami mendukung penuh terhadap upaya pemerintah khususnya BPHN dalam program-programnya yang berkaitan dengan nilai-nilai hukum dan ketertiban. Kami sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi siap dan berkomitmen untuk melaksanakan program – program yang sesuai dengan Undang – undang Bantuan Hukum.
(Red)