Nyuri Puluhan Kartu Perdana dan Voucher Kuota Internet, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar Utara-Riau,-
Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian puluhan kartu perdana dan voucher kuota internet senilai Rp 8 juta, pelaku ditangkap pada Selasa siang (13/10/2020) di Dusun Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RR alias AN (39) warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 26 lembar Voucher isi ulang three, 5 lembar kartu perdana three, 15 lembar kartu perdana smartfren, 21 lembar kartu perdana Axis dan 10 lembar kartu perdana XL.

Baca Juga:  HR Ajudan Sekda Kampar Tilap Uang Masyarakat Desa Tarai Bangun Dengan Modus Pengusan SHM

Peristiwa ini berawal pada Minggu (6/9/2020) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu sdri. Ana (pelapor) baru pulang dari Pekanbaru dan sesampai dirumah dirinya melihat pintu lemari dalam keadaan terbuka dan kuncinya dalam kondusi rusak.

Setelah dicek isi lemari tersebut, ternyata sejumlah kartu perdana dan voocher kuota internet dan sebuah celengan berisi uang yang disimpan di lemari tersebut telah hilang, selain itu rokok yang berada didalam etalase juga raib, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Baca Juga:  Ketua LPLHI kabupaten Kampar Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui

Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan oleh petugas pelakunya mengarah kepada tersangka RR alias AN.

Setelah didapat 2 bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka RR alias AN, pada Selasa siang (13/10/2020) saat berada dirumahnya di Desa Sendayan Kampar Utara.

Saat digeledah didalam rumah pelaku ditemukan beberapa kartu perdana dan voucher kuota internet yang telah dicuri oleh tersangka RR alias AN ini, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di KM 21 Rimbo Panjang, 1 Tewas di TKP dan 1 Luka Berat

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Kapolsek Kampar ini bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(PS).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru