Nyuri HP, Seorang Pemuda Warga Kelurahan Pasir Sialang Diciduk Reskrim Polres Kampar

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,-Bangkinang,Riau.

Seorang Pemuda warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang diciduk Tim Opsnal Polres Kampar, pelaku ditangkap pada Selasa sore (15/10) saat berada di depan Kampus STIE Bangkinang.

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) ini adalah AZ alias AN (Lk 19) warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Hp Samsung J7 Pro yang dicurinya dari rumah korban yang merupakan tetangganya.

Baca Juga:  Open Tournamen Bola Kaki Desa Silam Ke - I resmi di tutup Sekda Yusri

Kejadian ini berawal pada Sabtu siang (12/10), saat itu sdri. Iis Suryanti (korban) mengalami kehilangan Hp Samsung J7 Pro miliknya yang diletakkan di kamar rumahnya.

Sebelumnya korban juga sering kehilangan uang di rumahnya sejak setahun terakhir, atas kehilangan yang dialaminya itu korban kemudian melapor ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

Baca Juga:  DPC LSM PERKARA Kantongi Sejumlah Data Proyek Yang Diduga Bermasalah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadiannya.

Pada Selasa sore (15/10) sekira pukul 15.30 wib, didapat informasi jika terduga pelaku pencurian itu sedang berada di depan Kampus STIE Bangkinang, selanjutnya Tim Opsnal Polres Kampar langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.

Setelah diintrogasi petugas, tersangka AN mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Bersama Warga Bhabinkamtibmas Ds Bestala Melaksakan Sambang

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka AZ alias AN telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB