Nyabu Muklis di Tangkap Polisi Lamongan

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lamongan, Pada hari Senin tgl 28 Mei 2018, sekira pkl 23.00 WIB, SAT RESNARKOBA POLRES LAMONGAN telah menangkap seorang laki – laki yg di duga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman ( jenis Sabu dan pil inex )

Baca Juga: Muklis Arek Lamongan Nyabu di Borgol Polisi.

Baca Juga:  Siswa-siswi MI/MTs Miftahul Ulum Serbu Si Mokos

Pasal yg disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 thn 2009 tentang Narkotika.

Dasar : LP/ 32/V/2018/JATIM/RESLAMONGAN, tanggal 28 Mei 2018.

Tersangka :
Nama : MUKLIS BIN DHORI, 34 Tahun, Pekerjaan : Wiraswasta. Alamat : Balong Banten RT 001/ RW 001, Kelurahan Sidoharjo Kabupaten Lamongan – Jawa Timur.

Kejadian tempat perkara (TKP) Di rumah tersangka Balong Banteng RT 001/RW 001 Kel. Sidoharjo, Kec/Kabupaten Lamongan

Sementara itu barang bukti (BB), yang diamankan :

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Malam, Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas

– 1 (satu) klip plastik berisi narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu, dengan berat 1 gram.
– 1 (satu) Plastik klip berisi 1 ( satu) buah pil EXtacy/inex warna hijau.
– 4( Empat ) buah plastik klip kosong.
– 1 (satu) buah kotak peluru senapan angin ( tempat inex).
– 1 (satu) buah alat hidup Sabu/ bang.
– 1 (satu) buah sekrop dari sedotan.
– 4 ( Empat) buah pipet kaca.
– 1 ( satu) buah korek api/ alat pembakar.
– 1 ( satu) buah timbangan elektrik.
– 1 ( satu) buah Hp Samsung type Gt – E1272 warna hitam.

Baca Juga:  WAKIL BUPATI NIAS BARAT DIDAMPINGI SEKDA; PIMPIN RAPAT PEMBANGUNAN JALAN RUAS SIROMBU MANDREHE, CAMAT MANDREHE BARAT DAN MUSPIKA KEC. SIROMBU.

Tersangka ditangkap kedapatan menyimpan/ membawa narkotika

Langkah yang di lakukan petugas:
1. Memeriksa Tersangka,
2. Menyita BB
3. Catat identitas saksi
4. Terbitkan Laporan Polisi (LP).
5. Melengkapi Mindik

Lebih Lanjut Petugas melakukan Pengembangan barang bukti (BB), Pengembangkan DPO, Pengiriman  BB ke labfor untuk Pemberkasan. (Tim9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *