Nurdin Abdullah: Tidak Puas Dengan Hasil Pilkades Tempuh Jalur Hukum, Bukan Tebang pohon

 

Bantaeng, detikkasus.com – Sebanyak 25 kepala Desa yang terpilih pada Pilkades 11 oktober 2017, hari ini sabtu( 9/12/2017) resmi di ambil sumpahnya dan di lantik di Anjungan Tribun pantai Seruni kelurahan pallantikan kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Bapak Bupati Bantaeng Professor DR Ir Nurdin Abdullah M Agr yang berkesempatan mengambil sumpah dan melantik 25 kepala Desa tersebut berdasarkan keyakinan dan kepercayaan masing-masing (islam) yang di saksikan langsung oleh sejumlah Muspida dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Pelantikan tersebut Selain di hari oleh Kadis PMD,juga di hadiri oleh,Ketua DPRD,Ketua Komisi beserta Anggotanya,Ketua pengadilan Negeei Bantaeng,Kejari Bantaeng,Dandim 1410 Bantaeng,Kapolres Bantaeng dan sejumlah OPD dalam lingkup pemkab Bantaeng serta Ormas dan tokoh Masyarakat.

Setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan,Bupati Bantaeng membacakan Surat Keputuaan 25 Kepala Desa yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama 6 tahun ke depan yakni (2017-2023).

Baca Juga:  Kembalikan Jalan Makamku!!! Mayatpun Ikut Demostrasi di Jalan Banjaranyar, Sumberagung.

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dalam sambutannya menyampaikana kepada seluruh masyarakat di 25 Desa, agar senantiasa dapat membantu Kepala desanya unruk menyusun program pembangunan di desanya.

Lebih lanjut Bupati mengajak kepada semua kepala desa yang memenangkan pilkades agar jangan membusungkan dada,dan bagi yang kala harus menerima kekalahan dengan hati Yang Ihlas ungkapnya.

Bupati juga mengajak bagi kontestan yang kalah dalam pilkades,yang tidak merasa puas dengan hasil yang di tetapkan,Buapti menyarankan agar menempuh jalur Hukum, melalui pengadilan Tinggi Urusan tata Negara(PTUN)bukan dengan cara menebang pohonTegasnya.

Baca Juga:  Selalu Hadir Ditengah Masyarakat Menjaga Situasi Kamtibmas Di Desa Binaan

Lebih jauh Bupati memgingatkan, kepada semua kepla Desa yang baru di lantik, jika tidak ingin berhubungan dengan aparat penegak hukum,Bupati menganjurkan agar jangan melakukan pelanggaran hukum,berkoordinasi dan membangun berkomunikasi dengan aparat penegak hukum,Kejaksaan dan Kepolisian,pungkasnya(A/alk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *