Ini bukti Kendaraan Dinas yang Kedapatan Plat Nomornya Ganda: TKP di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Selasa, 12 September 2017,

Propinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi – detikkasus.com, Petugas kepolisian menunjukan bukti Nopol kendaraan dinas yang diganti.

Kendaraan dinas yang terjaring razia jajaran Polres Sukabumi di jalan Ciawun, Kecamatan Palabuhanratu, tenyata milik Samsat Sukabumi. Dari plat nomor polisi (Nopol) aslinya F 8136 U, diganti menjadi F 8001 UU, dan hanya diganjar sanksi tilang.

Baca Juga:  Pencairan DD Tahap 40% Terakhir, Ditargetkan Bulan Oktober.

“Kita hanya berikan sanksi tilang, dan mengganti kembali Nopol palsu ke yang asli,” Ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Azis Syarifudin, kepada  detikkasus.com , Selasa (12/9/2017).

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional, Personil Polres Gresik Apel Pagi Semua Berpeci

Disinggung soal pemalsuan surat-surat kendaraan dinas tersebut, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. “Ya, kita sanksi tilang pelanggaran pelat nomor saja,” ucapnya.

Dari hasil operasi atau razia pagi tadi tersebut, selain kendaraan dinas, sedikitnya 104 kendaraan lainnya pun kena tilang, yang langsung membayar pajak 24 kendaraan, dan menitipkan melihat 28 kendaraan, dengan total sebanyak 155 kendaraan. (SUHENDRA).

Baca Juga:  Detik Kasus Probolinggo | Berangkat Kerja, Personel Satpol PP Tewas Ditabrak TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *