Nongkrong diwarung, seorang parubaya pelaku togel diamankan polisi.

Kamis, 7 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi jatim, kabupaten Bojonegoro detkkasus.com – Tim Resmob Polres Bojonegoro juga menangkap seorang pelaku judi togel Senin (04/09/2017) lusa sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung milik warga di Desa Kuncen Kecamatan Padangan. Pelaku ML bin KS (61) adalah warga Desa Cendono Kecamatan Padangan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi menerangkan, berawal dari kabar dari masyarakat kepada anggota Polres saat melakukan patroli rutin Senin malam lalu bahwa ada pengecer togel yang tengah beraksi. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti

Baca Juga:  65 Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Resmi di Lantik

“Saat ini tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota guna dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolres.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 lembar kertas tombokan nomor togel, 1 buah Hand Phone (HP) merk nokia yang berisi sms tombokan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp320 ribu sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Polsek Sawan Melaksanakan Patroli Wilayah, Untuk Antisipasi kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

“Oleh petugas tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e.2e KUHP Sub 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,” imbuh Kapolres.

Baca Juga:  Inovasi Warasmas Dispersip, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Top 25 Kovablik.

Kepada masyarakat, Kapolres kembali berpesan agar selalu memeriksa sama dan memberikan informasi kepada Polisi jika di lingkungan sekitar melihat atau mendengar adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Polisi akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

“Semua jenis perjudian dan penyakit masyarakat lainnya akan kami berantas,” tegas Kapolres. (her).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB