Non PNS Pemkab Probolinggo Kecewa, Tidak Terima Gaji 13 dan 14, Reportase Detik Kasus : Nanang S.

Minggu, 11 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Probolinggo, Detikkasus.com – Pegawai pemerintah non PNS di Kabupaten Probolinggo harus mengigit jari, gaji 13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) yang rencananya cair pada bulan puasa ini tidak akan cair.Pencairan gaji ke 13 dan 14 tersebut, hanya diberikan kepada sekitar 9.000 PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Aturannya memang begitu, gaji 13 dan 14 hanya untuk PNS, honorer daerah gak dapat. Untuk pencairannya, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pencairan gaji 13 dan 14,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah, Tanto Walono Ia menuturkan gaji ke-14, berbeda jika dibandingkan dengan gaji ke-13 yang selama ini sudah didapatkan PNS setiap tahunnya. Gaji ke 14 difungsikan untuk tambahan kebutuhan saat lebaran, sedangkan gaji ke-13 difungsikan untuk meringankan beban keluarga dalam masuk tahun ajaran baru sekolahan.“Untuk gaji ke-13, yang besarnya sama dengan penghasilan yang diterima setiap bulan, sedangkan ke-14 itu tunjangan hari raya (THR, red), besarannya hanya gaji pokoknya,” terang mantan Kepala Bappeda ini.Dengan kondisi seperti itu, abdi negara non PNS diantaranya pegawai honorer daerah, sepertinya tak perlu mengharapkan ada tambahan penghasilan lagi sebagaimana yang akan diterima oleh pegawai negeri sipil.Tentu saja hal itu membuat pegawai non PNS di lingkup pemerintahan kabupaten probolinggo merasa kecewa.“Kalau tahun lalu dapat mas, tentu saja kecewa,” ucap salah satu pegawai honorer yang namanya enggan disebutkan (NN).

Baca Juga:  Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB