Probolinggo, Detikkasus.com – Pegawai pemerintah non PNS di Kabupaten Probolinggo harus mengigit jari, gaji 13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) yang rencananya cair pada bulan puasa ini tidak akan cair.Pencairan gaji ke 13 dan 14 tersebut, hanya diberikan kepada sekitar 9.000 PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Aturannya memang begitu, gaji 13 dan 14 hanya untuk PNS, honorer daerah gak dapat. Untuk pencairannya, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pencairan gaji 13 dan 14,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah, Tanto Walono Ia menuturkan gaji ke-14, berbeda jika dibandingkan dengan gaji ke-13 yang selama ini sudah didapatkan PNS setiap tahunnya. Gaji ke 14 difungsikan untuk tambahan kebutuhan saat lebaran, sedangkan gaji ke-13 difungsikan untuk meringankan beban keluarga dalam masuk tahun ajaran baru sekolahan.“Untuk gaji ke-13, yang besarnya sama dengan penghasilan yang diterima setiap bulan, sedangkan ke-14 itu tunjangan hari raya (THR, red), besarannya hanya gaji pokoknya,” terang mantan Kepala Bappeda ini.Dengan kondisi seperti itu, abdi negara non PNS diantaranya pegawai honorer daerah, sepertinya tak perlu mengharapkan ada tambahan penghasilan lagi sebagaimana yang akan diterima oleh pegawai negeri sipil.Tentu saja hal itu membuat pegawai non PNS di lingkup pemerintahan kabupaten probolinggo merasa kecewa.“Kalau tahun lalu dapat mas, tentu saja kecewa,” ucap salah satu pegawai honorer yang namanya enggan disebutkan (NN).