Non Aktipkan Kadis PMD Sergai diduga dalang Pemerasan Kades

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Medan – Sumut Terkait isu Kepala Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dinilai melakukan tindakan amoral mengenai penyalahgunaan kewenangan yaitu diduga mendalangi pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Bahkan sedang juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit fiktif sebagaimana yang tersebar di media menjadi perbincangan publik.

Diketahui bahwa, Disebut -sebut terlibat dalam dugaan pemerasan sejumlah Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Sri Rahmayani hingga kini masih bungkam.

Hal itu diduga penyebab bergulir tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel inisial RH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.

Baca Juga:  Jika Virus Tak Mampu Ditebas Bakal Banyak Jadi Korban di-Paluta

Persoalan ini menjadi sorotan elemen masyarakat Serdang Bedagai dari berbagai kalangan mahasiswa buruh tani, organisasi kepemudaan dan ormas lainnya.

Diantaranya, Pandu Prasetya selaku Mahasiswa Fakultas Hukum UISU dan inisiator Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Sumut, kepada wartawan Selasa (21/3) malam dalam press release tertulisnya.

“Dugaan praktik kotor yang di lakukan kadis PMD Kabupaten Serdang Bedagai sangat mengecewakan saya secara pribadi dan masyarakat Serdang Bedagai pada umumnya,”ujarnya yang juga sebagai putera daerah asal Tanah Bertuah Negeri Beradat itu.

Menurut Pandu Prasetya, seharusnya Kadis PMD memberikan kontribusi yang baik sesuai jobdesc yang berlaku di instansi beliau untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan program-program yang dapat menaikkan pendapatan masyarakat desa secara ekonomi dan menjaga kestabilan sosial masyarakat desa secara moral bukan malah membuat kegiatan yang menguntungkan pribadi sendiri dengan cara yang tidak lazim dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Ciptakan lingkungan yang bersih Koramil 11 Adakan Karya Bakti

“Sebagai Kepala Dinas yang bertugas membantu Bupati pada instansi pemberdayaan masyarakat desa seharusnya membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati mewujudkan masyarakat mandiri sejahtera dan religius, bukan malah mencoreng harkat dan martabat Bupati dengan dugaan tindakan melawan hukum yang berdampak pada kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai,”tegasnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Lanjutnya, hal ini dapat menjadi acuan bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang bedagai untuk segera mengambil tindakan sebagai pemimpin daerah harus bersikap tegas melakukan upaya bersih bersih di tubuh Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai dengan segera memberhentikan Kepala Dinas secara hukum administrasi pemerintahan yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan negara Kesatuan Republik Indonesia agar tidak terjadi kegaduhan dan perlawanan dari poros masyarakat bawah.
Yang pastinya untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang taat kepada hukum demi kepentingan masyarakat dan bersedia mewujudkan supremasi hukum yaitu (kepastian, keadilan dan kemanfaatan) bagi masyarakat Serdang Bedagai, tentunya juga mewujudkan visi Serdang Bedagai, MAJU TERUS!!!!”pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB