Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Jum’at (29/10/2021) Masyarakat Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, mengatakan “Pengguna nomor Telkomsel yang tertera dibawah ini seakan tampil menjadi dewa penolong, tetapi bisa kemungkinan perbuatan mereka tersebut masuk unsur penipuan 378 KUHAP”.
Ini masing-masing pengguna nomor baru masuk dari telkomsel tersebut mengabarkan, adanya bentuk hadiah yang sangat menggiurkan. “Dari Nomor 082284718289 katanya berasal dari berkah Subsidi Pertamina, dengan nilai nominal (189.Jt) Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah”.
Sedangkan dari Nomor 082297181728 katanya berasal dari Subsidi Pemerintah, dengan nilai nominal (175.Jt) Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah. Kemudian dari Nomor 082259133960 katanya berasal dari Pertamina, dengan nilai nominal (189.Jt) Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah.
Bahkan dari Nomor 082299792408 katanya berasal dari Program MS.GLOW, dengan nilai (157.Jt) Seratus Lima Puluh Juta Rupiah. “Kalau di jumlah semuanya berkisar (710.Jt) Tujuh Ratus Sepuluh Juta Rupiah, nominal yang mereka kabarkan berpariasi dan pastinya sangat menggiurkan”.
Kuat dugaan masing-masing pengguna nomor kontak yang baru masuk dari Telkomsel tersebut diatas sudah, adalah bagian dari sindikat penipu ulung yang bersembunyi kuat dibalik layar pemilik telkomsel. “Jika memang mereka benar-benar tidak bersembunyi dibalik layar telkomsel sudah pantas untuk dibasmi”.
Sumber menambahkan “Dizaman era digital ini sudah tidak ada lagi pengguna nomor kontak yang tidak terdaftar di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Pemenkominfo)”, dan jika menejemen Telkomsel benar-benar tidak melindungi pengguna nomor kontak yang diduga telah berbuat kesalahan, tentunya diharapkan agar dapat bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah undang-undang Indonesia yang, mengatur tentang pelaksanaan hingga penegakan hukum yang terarah terukur terpercaya. “Jangan setelah ada korban baru bergerak menejemen Telkomsel menindak lanjutinya, tapi cegahlah pengguna nomor kontak tersebut dengan melalui”.
“Pasal 378 KUHAP tindak pidana penipuan melalui SMS itu, merupakan salah satu fasilitas yang ada dalam alat elektonik”. Dengan terbentuk Pemenkominfo untuk dapat memastikan seluruh pengguna media sosial, atau pengguna nomor kontak untuk dapat menggunakannya dengan baik bahkan lebih bijak. ‘Unsur, hoax, pencemaran nama baik, atau kebohongan publik pun diharapkan bisa terus ditekan. Ujar Sumber (J. Sianipar)