Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com –
Kerena tidak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri warga Dusun Tarogan Desa Jelgung Kecamatan Robatal Jawa Timur melapor ke Komisi Yudicial (KY)
Bahkan saat proses eksekusi rabu 1/11 atas tanah seluas 3500 m2 di Dusun Tarogen Desa Jelgung Kecamatan Robatal Ahli waris bersama warga melakukan perlawanan
Selain melakukan perlawanan Ahli waris atas nama Hj Hotiyah bin H Moh Saleh melaporkan keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang kepada KY
Menurut Puji Raharjo pendamping Kuasa Hukum dari Hj Hotiyah kamis 2/11 pada 2 Oktober 2017 Hj Hotiyah bin H Moh Saleh memasukkan berkas laporan ke KY atas keputusan PN yang diduga janggal
Bentuk kejanggalannya bisa di lihat dari latter C yang sudah tercoret sehingga tidak akan terbit pepel atau pettok D
” Kok bisa Hakim menenangkan penggugat,” ujar Puji Raharjo
Ditambahkan atas keputusan yang janggal itu Ahli waris atas nama Hj Hotiyeh melaporkannya ke KY, Saat ini sudah tahapan sidang pertama. (Her)