Nikmati uang paving Lurah masuk panjara,kerugian Negara 52 juta bos.

Minggu, 29 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Sidoarjo-, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan Aris (30) Tahun Oknum Kepala desa pesawahan kecamatan porong kabupaten Sidoarjo, Tersangka terjerat kasus korupsi terhadap pekerjaan pembangunan peninggian jalan paving yang berada dua lokasi di desa pesawahan kecamatan porong kabupaten Sidoarjo berkat laporan anggota BPD setempat.

Muhammad Harris Selaku Kasatreskrim Polresta Sidoarjo menyatakan didepan awak media Minggu (29/7/2018) dihalaman depan kantor Satreskrim Polresta SIdoarjo Bahwa ,Tesangka Aris (30) Tahun,Selaku Kepala Desa Pesawahan kecamatan porong kabupaten Sidoarjo telah melakukan Korupsi pekerjaan peninggian jalan yang tidak sesuai dengan Rap yang ada ,dengan
menggunakan dana APBDes Tahun 2016 ,sebesar Rp.510.000.000(lima ratus sepuluh juta rupiah),yang di kerjakan di dua lokasi yaitu di RW 01 sebesar Rp.406.000.000(empat ratus enam juta rupiah) dan di RW 02 sebesar Rp .104.000.000(Seratus Empat juta rupiah).

Baca Juga:  Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Joanyar Kewilayah Binaanya, Membuat Warga Merasa Aman dan Nyaman

Masih kata Harris,Dalam penyidikan di temukan kerugian negara sebesar Rp.52 .000.000( Lima puluh dua juta).di dalam dua paket pekerjaan peninggian jalan paving yang berada di desa pesawahan kecamatan porong Sidoarjo.

Baca Juga:  Disituasi Covid-19 Ptpn IV Berangir Memberikan Paket Sembako

Akibat perbuatannya tersangka kami Tahan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4( empat ) Tahun paling lama 20 (Dua puluh ) Tahun.Sedangkan pasal yang di sangkakan pasal 2 atau 3 atau 9 UU.RI.no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.kata Harris

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pakisan Melaksanakan Kegiatan Tatap Muka dengan Sekdes, dan Para Kadus Tentang Program Kerja Tahun 2018

“Kasus korupsi ini tidak berhenti sampai disini ,anggota Unit Tipikor Satreskrim Sidoarjo masih menyelidiki lagi pengunaan APBDes Tahun 2016 tentang pekerjaan peninggian jalan paving siapa siapa saja yang terlibat pasti akan kita periksa,”Tutup Haris.(Rino Tutuko)

Berita Terkait

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Minggu, 17 November 2024 - 00:34 WIB

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa

Berita Terbaru