Detikkasus.com | Sergai – Sumut
Hal ini disampaikan Ketua Non Goverment Organization Pendampingan Masyarakat Bersih Damai Dan Sejahtera
(NGO PMBDS) Aswad Sirait pada awak media Sabtu (10/6)
“Kita minta secepatnya pada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Pematang Kuala terkait dugaan adanya pengalokasian Dana Desa pembangunan pada Yayasan / SD IT Misbahul Ummah Dusun I Desa itu”tegasnya.
yang diduga adanya kerancuan tentang surat tanah dan surat hibah yang diduga masih mengambang, kami meminta agar pihak kepala desa dapat membuktikan dan menunjukkan ke publik agar masyarakat tidak bertanya-tanya.
Setahu kami itu awalnya adalah SMP swasta bukan Yayasan. Kemudian apa dasar hukum SD IT tersebut dihibahkan ke Pemerintah Desa Pematang Kuala tegas nya
Aswad menambahkan menurut catatan kita Sebelumnya kita ketahui Dana Desa (DD) Pematang Kuala yang dialokasikam untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah itu pada tahun 2019 silam untuk pembangunan gedung SMP IT senilai RpRp 235.194.000 yang terdiri dari dua ruang dengan ukuran 7x8meter.
bahkan menurut informasi sejak tahun 2018 itu sudah di alokasikan untuk yayasan tersebut hingga kini tahun anggaran 2023 juga di alokasikan untuk pembangunan gedung SD IT pada yayasan tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat luas.dan diduga adanya indikasi KKN dalam pengalokasian dana desa tersebut ungkap Aswad.
terpisah ketika dikonfirmasi awak media pada warga .salah seorang warga berinsial BGG mengatakan dan berharap agar Inspektorat dan penegak hukum harus turun tangan untuk melakukan evaluasi kembali dana desa yang di alokasikan pada pembangunan yayasan tersebut ,karena ini dana negara .dana rakyat dana kita semua.
Ia (Red- BGG) menambahkan dengan adanya alasan Kades yang mengatakan hibah dan tanah masyarakat itu hanya alasan. untuk itu kami sebagai masyarakat agar penegak hukum melakukan pengusutan tentang dugaan penyelewengan Dana Desa (DD)dari 2018 sampai 2022 dapat dituntaskan dengan nyata , dan permasalahan ini sudah dilaporkan oleh LSM Penjara ke Kejaksaan Negeri Sergai.
“Waktu itu surat sudah masuk ke kasi intel,namun hingga sekarang sudah satu bulan belum ada tanda tanda tindak lanjut dari kejaksaan . yang saat ini terbukti ada bangunan sekolah dan diduga pelaksananya Kepala Desa. ungkap pria yang di sapa Bagong.
Salah seorang dari LSM Penjara Sergai Derman Yatviko Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah melaporkan Kades Pematang Kuala atas pembangunan gedung baru sekolah SDIT Misbahul Ummah yang menggunakan anggaran Dana Desa dari tahun 2018 s/d 2022.(@$)