NGO HDIS: Usai di Mintak Polisi Menindak Galian C Kasembon Tanpa IUP OP Khusus, Akhirnya Tiarap | Detik Kasus.

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com – Jumat 03 November 2017 menindaklanjuti berita yang di angkat Detikkasus.com beberapa minggu lalu, Galian C Kebal Hukum, Polisi Takut Ambil Tindakan | Fakta Pengusaha Tidak Bisa Menunjukkan IUP-OP Khusus, kini Kegiatan Galian C Tiarap.

Tambang Galian C Dusun Kepuharjo Desa Kasembon Kecamatan Kasembon Diduga Ilegal Tanpa IUP-OP Khusus.

BACA BERITA SEBELUMNYA:

Propinsi Jatim – Kabupaten Malang, detikkasus.com – Rabu 01 November 2017 diketahui NGO HDIS, galian C Dusun Kepuharjo Desa Kasembon Kecamatan Kasembon Diduga Ilegal Tanpa IUP-OP Khusus tetap berjalan, meski berita telah di angkat pada hari rabu taanggal 11 Oktober 2017, NGO HDIS/ Detik Kasus pada saat itu mendapatkan laporan informasi terakait Kegiatan Pertambangan Galian C lokasi di Dusun Kepuharjo Desa Kasembon Kecamatan Kasembon Diduga Ilegal Tanpa IUP-OP Khusus.

Baca Juga:  Polsek Tapung Ringkus Seorang Pengedar Shabu di Desa Karya Indah

Menurut Sumber 11 Oktober 2017 sekira pukul 10.00 Wib, galian tersebut sudah dua minggu ini aktifitas, Menggunakan Alat berat dan Batunya di muat oleh Mobil Transporter keluar dari Lokasi.

Lanjut, masih menurut sumber: Galian C diduga tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Khusus pengangkutan dan penjualan, dalam rangka kegiatan pengangkutan dan penjualan mineral, milik Erfan, tambahnya.

Padahal minggu lalu telah di periksa Polisi Polaek Kasembon Polres Malang, Ujarnya kepada Detik Kasus.

Irfan melalui Hp: Selulernya 0822349405XX saat di Konfirmasi baik lewat SM /WA tidak mengindahkan, Rabu 11 oktober 2017 sekira pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  Generasi Muda Adalah Penerus Bangsa Hadrean Renanda Cawabup Sidoarjo 2020

Akp Joko Kapolsek Kasembon mengatakan:

Mhn maaf yang melakukan penambangan bukan erwan, erwan hanya pemilik tanah dan material batu yang ada dilahan dimaksud di jual erwan ke sdr. Hasan bos yang beralamat di mojokerto, lanjut sdr. Hasan yang mendatangkan alat berat dan melakukan aktifitas penambangan galian C dimaksud dan pihak polsek kasembon sudah mengingatkan ke pihak sdr. Hasan bila secara administrasi tidak dapat menunjukan atau tidak memiliki surat ijin usaha pertambangan atau ijin pertambangan rakyat agar sementara berhenti dan tidak melakukan aktifitasnya agar tidak menimbukan permasalahan/konflik, namun pihak sdr.hasan tdk mengindahkan himbauan dari polsek kasembon, karenamerasa kebal hukum dan pihak polsek diangkap tidak ada apa apanya ( mohon mas panjenengan memaklumi posisi polsek ibatat buah simalakama ). Tutur Beliau kepada Pimpinan Detik Kasus/ Ketau Umum NGO HDIS, hari tanggal yang sama sekira pukul 12.18 Wib.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tambakan Tingkatkan Kunjungan ke Warga dan Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Atas kegiatan di atas, Rabu 11 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 Wib melalui Laporan informasi (Li), NGO HDIS, Li telah di terima meski lewat Whatsaap oleh beliau Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto. hingga berita di angat. (PR1A).

Tonton Videonya:

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru