NGO HDIS Minta Presiden RI dan KPK Usut Bimtek Dana Desa Sergai Diduga Ajang Korupsi

Minggu, 12 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai-, Non Goverment Organisation Ham Demokrasi Ibu Pertiwi Supremasi Hukum (NGO HDIS) meminta Presiden RI,Kajagung,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri meminta , (1) untuk menindak tegas para oknum pejabat yang melakukan penyelewengan dengan kedok Bimbingan Teknis (Bimtek) diduga jadi ajang korupsi.
Menurut NGO HDIS sergai Aswad Sirait
dalam pembangunan untuk membangun pemerataan desa sebagai pondasi pembangunan bangsa dan negara seyogyanya mesti kokoh, baik dari segi pembangunan, pengembangan sumberdaya manusia, maupun dari segi permanfaatan sumber daya alam nya, demi berdirinya negara yang benar – bemar berdaulat sebagaimana cita-cita leluhur segenap bangsa Indonesia.

“Tagline “Desa fondasi negara” bukan
tanpa alasan, wujudnya jelas. Potensi yang begitu besar dan sangat vital berada pelosok negeri sana, desa-desa yang dianggap kumuh,” tegas Aswad.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambang di Kantor Desa Pantau Kegiatan Posyandu

Diterangkan Aswad mulai dari pangan, kebun, mineral, minyak, emas dan sebagainya tak dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pada akhirnya, dana desa tak Iagi membangun desa, namun untuk
mengenyangkan perut-perut koruptor,” beber Aswad.

Lanjut nya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari
berbagai sumber, bahwa Bimtek desa se-kabupaten Sergai menggelontarkan anggaran yang cukup fantastis, yakni,Bimtek Kepala Desa Rp.4.500,000, per desa/pemberangkatan.

Bahkan ungkap Aswad dalam dana yang dikeluarkan perdesa untuk empat kali Bimtek sampai dengan Rp.4.266.000.000,ditambah Bimtek PKK baru ini dilaksanakan Ke Bali yang dikeluarkan oleh kepala desa senilai Rp.14 juta total semua berjumlah Rp.3.318.000,

Baca Juga:  Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) Daerah Riau gelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Tiga Jabatan Kasat dan Tiga Jabatan Kapolsek diwilayahnya.

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar masyarakat Serdang Bedagai ungkap Aswad saat ditemui Di Sei Rampah minggu (12/8)

Sehingga NGO HDIS membuat tanda tanda (?) sebagai berikut:
l. Bagaimana bentuk Bimtek, sehingga menggelontorkan anggaran sedemikian besar kemana saja dananya ?

Bahwa dari hasil kajian sederhana saja, dana tersebut terlalu besar hanya untuk
acara pelatihan seperti itu, dan terkesan berfóya-foya.
Target out-put dari kegiatan tersebut, dan sudah sejauh mana kontrolnya?
Mengapa kegiatan tersebut tidak dilakukan di Tanah Bertuah negeri Beradat Serdang Bedagai,kata Aswad.

Baca Juga:  Program JAMBANISASI Untuk Kesehatan Sanitasi Masyarakat

“Kajian kami ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa dana desa digunakan untuk rekreasi. Dan penilaian kami, anggapan itu wajar. Penentuan tempat, kami nilai tanpa kajian. Selain akan menurunkan kebutuhan biaya, masyarakat Sergai juga akan merasakan untungnya,”

NGO HDIS
1. Meminta keterbukaan informasi publik dari Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) sebagai instansi pemerintahan tingkat kabupaten yang bersentuhan dengan desa mengenai hal diatas! Sesuai Amanat UU nomor 14 tahun 2008.

2, Meminta Presiden RI, Kajagung, KPK, serta Kapolri sebagai orang nomor satu, untuk menindak tegas pejabat kabupaten yang melakukan penyelewengan.
usut tuntas dugaan penyelewengan(@$)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB