Detikkasus.com | Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai-, Non Goverment Organisation Ham Demokrasi Ibu Pertiwi Supremasi Hukum (NGO HDIS) meminta Presiden RI,Kajagung,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri meminta , (1) untuk menindak tegas para oknum pejabat yang melakukan penyelewengan dengan kedok Bimbingan Teknis (Bimtek) diduga jadi ajang korupsi.
Menurut NGO HDIS sergai Aswad Sirait
dalam pembangunan untuk membangun pemerataan desa sebagai pondasi pembangunan bangsa dan negara seyogyanya mesti kokoh, baik dari segi pembangunan, pengembangan sumberdaya manusia, maupun dari segi permanfaatan sumber daya alam nya, demi berdirinya negara yang benar – bemar berdaulat sebagaimana cita-cita leluhur segenap bangsa Indonesia.
“Tagline “Desa fondasi negara” bukan
tanpa alasan, wujudnya jelas. Potensi yang begitu besar dan sangat vital berada pelosok negeri sana, desa-desa yang dianggap kumuh,” tegas Aswad.
Diterangkan Aswad mulai dari pangan, kebun, mineral, minyak, emas dan sebagainya tak dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pada akhirnya, dana desa tak Iagi membangun desa, namun untuk
mengenyangkan perut-perut koruptor,” beber Aswad.
Lanjut nya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari
berbagai sumber, bahwa Bimtek desa se-kabupaten Sergai menggelontarkan anggaran yang cukup fantastis, yakni,Bimtek Kepala Desa Rp.4.500,000, per desa/pemberangkatan.
Bahkan ungkap Aswad dalam dana yang dikeluarkan perdesa untuk empat kali Bimtek sampai dengan Rp.4.266.000.000,ditambah Bimtek PKK baru ini dilaksanakan Ke Bali yang dikeluarkan oleh kepala desa senilai Rp.14 juta total semua berjumlah Rp.3.318.000,
“Tentu ini menjadi tanda tanya besar masyarakat Serdang Bedagai ungkap Aswad saat ditemui Di Sei Rampah minggu (12/8)
Sehingga NGO HDIS membuat tanda tanda (?) sebagai berikut:
l. Bagaimana bentuk Bimtek, sehingga menggelontorkan anggaran sedemikian besar kemana saja dananya ?
Bahwa dari hasil kajian sederhana saja, dana tersebut terlalu besar hanya untuk
acara pelatihan seperti itu, dan terkesan berfóya-foya.
Target out-put dari kegiatan tersebut, dan sudah sejauh mana kontrolnya?
Mengapa kegiatan tersebut tidak dilakukan di Tanah Bertuah negeri Beradat Serdang Bedagai,kata Aswad.
“Kajian kami ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa dana desa digunakan untuk rekreasi. Dan penilaian kami, anggapan itu wajar. Penentuan tempat, kami nilai tanpa kajian. Selain akan menurunkan kebutuhan biaya, masyarakat Sergai juga akan merasakan untungnya,”
NGO HDIS
1. Meminta keterbukaan informasi publik dari Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) sebagai instansi pemerintahan tingkat kabupaten yang bersentuhan dengan desa mengenai hal diatas! Sesuai Amanat UU nomor 14 tahun 2008.
2, Meminta Presiden RI, Kajagung, KPK, serta Kapolri sebagai orang nomor satu, untuk menindak tegas pejabat kabupaten yang melakukan penyelewengan.
usut tuntas dugaan penyelewengan(@$)