NGO HDIS Laporkan Tambang Galian Pasir ilegal di Sungai Desa Purwokerto Kecamatan Srengat, Ke Pol PP

 

Kabupaten Blitar, detikkasus.com – Selasa 24 oktober 2017, Penambang galian Pasir Gunakan Alat Berat Marak di Sungai Desa Purwokerto Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar di ketahui detikkasus.com marak.

Baca Juga:  Sambangi Warganya Bhabinkamtibmas Girimas Sampaikan pesan pesan Kamtibmas

Seperti halnya data Gambar Video yabg di kantongi Jejak Kasus Selasa ini, sangat jelas bahwa tambang galian c marak dan menggunakan alat berat diesel sebagai alat penyedot pasir, namun belum di sentuh Polisi dan Pol PP Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Laki Laki Bejat " Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Bandar Lampung Berurusan Dengan Polisi | Reporter : Zainul Arifin

Melalui Handpine seluler Kabid Pol PP atas kejadian di atas di laporkan NGO HDIS. (PRIYA).

Baca Juga:  Cegah Kemacetan Pada Pagi Hari di Depan Pasar Sangsit Polsek Sawan Turunkan Personilnya untuk Memberikan Rasa Aman Terhadap Warga Masyarakat

Tonton Video Jejak Kasus | Tambang Galian Pasir Gunakan Alat Berat Marak di Sungai Desa Purwokerto Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
https://youtu.be/MCaQ3B_rRxI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *