Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah, Ketua NGO HDIS Aswad sirait bersama beberapa Tim mendatangi Kantor Kejari sergai dijalan Negara Medan Tebing Tinggi kecamatan Firdaus kabupaten Serdang Bedagai jum,at (19/1/2018) guna mempertanyakan pengaduan NGO HDIS No.12/DPD/NGO HDIS/SR/XII/17 Pertanggal 3 november 2017 secara tertulis beberapa waktu lalu atas dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) 2016 DiDesa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga saat ini dinilai mandul.Meski Dana Desa yang diprioritaskan untuk pembangunan desa didalam pengawasan TP4D sergai namun masih banyak TP4D kecolongan seperti halnya di Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin,menurut hasil investigasi dan data yang dihimpun NGO HDIS,pelaksana pekerjaan yang menggunakan DD tahun 2016 yang diketahui dalam pengawasan TP4D Desa itu masih banyak terdapat kejabggalan yang dapat diduga terindikasi Mark Up,namun hingga saat ini tidak diketahui sejauh mana pengawasan TP4D berjalan sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat luas jika hal ini terus berlalu maka dikhwatirkan semakin banyak pula oknum kades melenggang merasa bangga dan semena mena menggunakan Dana Desa karena kades beranggapan TP4D hadir dinilai hanya selemonial belaka.ketika dikonfirmasi oknum kejari sergai berinisial ACS melalui via ponsel mengatakan tunggu sebentar saya lagi diluar,beberapa jam NGO HDIS menunggu jawaban belum ada seakan akan mengulur waktu atas pelaporan lembaga masyarakat tersebut.Menanggapi pernyataan oknum kejari tersebut NGO HDIS mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa seharusnya segala bentuk pelaporan harus segera ditindak lanjuti jangan melihat siapa pelaku dan besar nominal kerugiannya karena tidak menurupi kemungkinan dari kasus yang dianggap kecil akan memunculkan pelaku pelaku baru dan nominal kerugiannya yang cukup pantastik,ujar aswad sirait Ketua NGO HDIS.Setali tiga uang apabila proses hukum tetap berjalan ditempat semakin menambah asumsi masyarakat bahwa di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai terkesan mandul,diduga akan memberikan peluang kepada terlapor untuk berusaha mengaburkan kasus ini.NGO HDIS berharap pihak Kejari sergai menindaklanjuti laporan tersebut.(JK)