NGO HDIS Dan Jejak Kasus Kawal Penangkapan Tambang Galian C di Kesembon Malang.

Foto Tsk BB: Tambang Galian C dengan alat berat Exskafator (bego) di Dusun Kepuh Desa Kasembon Kamatan Kasembon Kabupaten Malang

Reporter: Supriyanto alias Ilyas Pimpred

Usai di tangkap, tambang Galian C di Wilayah Hukum Polsek Kasembon kembali beroprasi

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, detikkasus.com – Usai di amankan Oleh Anggota Polsek Kasembon Polres Batu Galian C dengan Alat berat Exskafator (bego) di Dusun Kepuh Desa Kasembon Kecamatan Kasembon Kabupaten malang terlihat kembali beroprasi,tentunya hal itu menjadi perhatian Publik kenapa bisa terjadi dan ada apa dengan Polsek Kasembon?.

Baca Juga:  Pengamanan di Lokasi Wisata dan Lokasi Ibadah Umat Hindu di Pura Pulaki

Dalam Pantauan Reporter Wartawan Radar Bangasa Jejak Kasus Selasa (3/10/2017) Sekira Pkl 11.00 Pagi dini hari, di lokasi Galian C terlihat 1 Unit Truck dan 1 unit exskafator sedang ber aktifitas seperti biasa dan seolah olah terlihat tidak perna terjadi apa-apa padahal Sabtu (29/9/2017) tiga hari lalu lokasi tersebut di razia Oleh Polsek setempat tidak hanya itu sejumplah barang bukti diantaranya 1Truck berisi material Pasir serta 1 unit ekskafator juga di amankan

Baca Juga:  IMI L.BPH.RI Komda Langsa Bersama Ketua Aliansi PJID Aceh, Minta Pihak Polisi Serta Jaksa.

Sementara AKP Joko, Kapolsek Kasembon Polres Batu Saat di konfirmasi melalui fiat Hp Selulernya hingga saat ini masi belum ada jawaban.

Untuk di ketahui, dalam Razia Galian C tersebut Polsek Kasembon yang di Pimpin langsung Oleh Kapolsek sempat amankan 1 Orang Sopir Truck dan 1 Orang yang di duga sebagia Oprator Exskafator (bego) di Mako Polsek Kasembon

Baca Juga:  Abotmen Jembatan Terjubus Dan Embung Tertimbun, Masyarakat Mintak Perbaikan

Namun justru yang membinggukan saat ini kenapa aktifitas kegiatan Galian C bisa kembali beroprasi, dan ada apa ya? terus bagaimana dengan Proses Hukum selanjutnya? ironisnya lagi dimanakah barang bukti truck yang di amankan kemarin itu di lepas ataukah di amankan, (PR14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *