NGO HDIS akan laporkan dugaan penyelewengan Rehabilitasi Kantor Camat Tanjung Beringin Senilai Rp. 200 juta.

Rabu, 9 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Terkait dugaan penyelewengan Rehabilitasi kantor camat Tanjung Beringin Yang dikucurkan pihak Dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang ) Sergai yang diketahui dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu senilai Rp.200 juta (dua ratus juta rupiah) yang baru baru ini heboh dikalangan masyarakat dan mencuat di beberapa media masih belum ada respon dari pihak yang berkompeten.Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran tahun 2017 rehabilitasi kantor camat Tanjung Beringin tersebut yang diduga kuat telah di sunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta diduga dijadikan ajang korupsi berjamaah.ketika dikonfirmasi camat Tanjung Beringin Drs Zulfikar mengatakan pekerjaan sudah selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan tepatnya di bulan Agustus,dan yang mengerjakan pemborong berinisial B silahkan tanya sama dia,kalau pekerjaan Dinas PUPR sekitar bulan Desember, kalau dana kecamatan hanya pengecatan dan perbaikan atap saja, jelasnya.Camat Zulfikar menegaskan kalau dana PUPR silahkan tanya kepemborong yaitu inisial B,dia yang mengerjakan semua Nya dan lebih jelas lagi silahkan kedinasan PUPR,terang nya.
NGO HDIS (Non Government Organisation HAM Demokrasi Ibu Pertiwi Supremasi Hukum) Sergai akan mengambil langkah hukum dan melaporkan kepada pihak yang berwenang Di Kejari Sergai.Saat ditemui Ketua NGO HDIS Aswad Sirait mengatakan bahwa dirinya bersama Tim akan melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan Rehabilitasi Kantor Camat tersebut.Aswad Sirait menambahkan dalam waktu dekat ini kami secepatnya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan kepada pihak Kejari Sergai, ungkapnya.(@$)

Baca Juga:  Petinggi Partai Nasdem Harus Kaji Kembali Andika Sakai Caleg DPRD Bengkalis 2019

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB