Ngeri! 5 Wanita Penjajah Seks di Tretes, di Amankan Polisi

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | detikkasus.com – Ngeri Bosss, Sebanyak 5 perempuan penjajah seks diamankan saat petugas Polsek Prigen mengobok-obok lingkungan Pesanggrahan, Prigen, Pasuruan. Mereka diamankan dari dalam sebuah vila yang ada di wilayah tersebut saat menunggu lelaki hidung belang.

Kapolsek Prigen, Iptu Hartono, mengatakan razia digelar Rabu (4/9/2024) malam. Sejumlah personel dikerahkan untuk menyisir lingkungan Pesanggrahan.

Baca Juga:  Walikota Semarang Hendrar prihardi hadiri acara Penguatan kelembagaan RT/RW. Sekecamatan Gajah Mungkur

“Kami merazia sebuah vila dan dari situ lima orang yang diduga PSK berhasil kami amankan,” katanya.

Ke-5 pelacur itu adalah G (23) asal Pademangan Barat, Jakarta Utara; RC (20) asal Bandar Lampung; RA (21), Trenggalek; MM (31) asal Tasikmalaya; dan W (30) asal Karawang. Mereka tinggal berdikari di tempat-tempat berbeda di wilayah Prigen.

Baca Juga:  Unit Reskrim Melakukan Patroli di Pertokoan Untuk Cegah Aksi Kejahatan.

“Ada yang baru sebulan. Ada pula yang sudah empat bulan tinggal di Prigen,” terang Hartono.

Ke-5 perempuan penjajah seks itu kemudian digelandang ke PN Bangil untuk menjalani sidang Tipiring. Mereka dijerat dengan pasal 19 jo 14 huruf a Perda Kabupaten Pasuruan 3/2017 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Nagasepaha Lakukan Pengawasan Giat Pos Yandu

Dalam sidang majelis hakim menyatakan mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan.

Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Mereka dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000. (Red)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB