Gunungsitoli | detikkasus.com 23 April 2025 – Dihimpun wartawan dilapangan, Rabu 23/4/2025 dijalan.Sudirman lingkungan III Kelurahan pasar Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Warga dan personil Polres Nias, menemukan seseorang laki bersama wanita dewasa sekamar di kost-kosan, ternyata Firman Gulo anggota KPUD kabupaten Nias Barat dan wanita ini bukan istrinya, ucap warga IZ kepada media. 23 april 2025
Dijelaskan kepala lingkungan III EJB membenarkan bahwa benar terjadi penggerebekan kost ,tepat dirumah Kak IZ.
Press Realise humas Polres Nias
“Berawal, personel Piket Call Center 110 Polres Nias menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket Call Center 110.
Informasi tersebut segera diteruskan kepada kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan petugas langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi.
Setibanya ditempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kost tertutup pintunya.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial F.I.D (38), seorang laki-laki, dan K.R (34), seorang perempuan”.
Lanjut, dilokasi kejadian, turut hadir seorang saksi berinisial NG yang merupakan istri sah dari FID. Ia mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara suaminya dan K.R.
N.G pun secara resmi telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias.
“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Aipda M. Motivasi Gea.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat, sebagai wujud nyata dari kehadiran Polri yang humanis dan terpercaya.
Dikonfirmasi kepada Ketua KPUD Kabupaten Nias Barat” Safarman Gulo” menjelaskan :
“Terkait hal tersebut masih belum dapat info yg jelas dr yg bersangkutan.
Yg memeriksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh pimpinan kami dr provinsi, tutupnya.
Wartawan akan berusaha konfirmasi kepada dua pasangan ini, untuk kebenaran terkait hubungan mereka, untuk perkembangan berita selanjutnya, mengakhiri.(DK1)