Neneng Yusnita Ulfah S,Pd,i Dan Paino Mengundang Wali Siswa

Detikkasus.com l Labura Minggu (15/09/2019), Kisah SDN 112330 Tubiran, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhabatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Kisah pungli disekolah ini menjadi panjang, Sehingga Neneng Yusnita Ulfah S,Pd,i sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (K.UPTD) dan Paino sebagai Komite Sekolah, Mengundang Wali siswa untuk datang pada hari Senin 16/09/2019 sesuai tempat yang sudah tertera seperti dipoto terlampi yang bisa kita lihat bersama. Ujar SURIANI

Pada dasarnya pungli secara berjama’ah di SDN 112330 Tubiran, diketahui pada hari Kamis 15/08/2019, Isi aktual pungli tersebut bisa dilihat dengan judul “Wali Siswa Menjadi ATM Berjalan Di-SDN 112330 Tubiran”. Kemudian menyusul di edisi 22/08/2019 dengan judul Sistem Berjama’ah Adakan Pengutipan Ironisnya Dilakukan Oleh PNS”. Ujar SURIANI

Kemudian menyusul edisi 31/08/2019 dengan judul “Pungli Terjadi Kepolisian Malah Tutup Mata”. Ironisnya Kanit Polsek Marbou terkesan malah melindungi pelaku kejahatan pungli yang terjadi, Mungkin si Upetinya terbilang menggiurkan, Sehingga informasi tersebut hanya diabaikan oleh beliau. Akhirnya pada hari Kamis 12/09/2019 Kami ke Unit Polres Labuhabatu menyampaikan pungli yang terjadi di SDN Tubiran. Ujar SURIANI

Kami sudah menyerahkan alat bukti berupa rekaman Vidio Clip dan bukti peryataan wali siswa, Yang membenarkan pihak sekolah melakukan pengutipan, Kedua alat bukti tersebut sudah kami serah Kepada inisial A didalam ruangan khusus Polres Labuhabatu. Ujar SURIANI

Pihak sekolah melakukan pengutipan guna perpisahan Kepsek lama dengan kepsek yang baru di kutip 10000 per siswa, dan untuk beli Piva guna prasarana air bersih dikutip 10000, “Bagi siswa yang tidak membayar, Siap-siap di strap angkat tangan menghadap bendera merah putih sampai tiba saatnya pulang sekolah.

74 tahun NKRI sudah merdeka, tetapi penjajahan terhadap bangsa sendiri masih merajalela, Bahkan kegiatan pungli di SDN 112330 Tubiran malah dilindungi, Paktanya hingga sa’at ini pelaku pungli tersebut tidak ada yang bisa menindak dengan tegas. Ujar SURIANI

Tidak tertutup kemungkinan pihak sekolah dan K.UPTD mengundang wali siswa bertujuan, Agar semua wali siswa yang hadir memberikan kata ma’af kepada pihak sekolah atas pungli yang telah terjadi, Pada Hari Kamis 15 Agustus 2019 di SDN 112330 Tubiran.

Walau sejuta kata ma’af yang terucap maupun yang tertulis, Undang-Undang atau Peraturan tentang Pungli kiranya tetap berlaku, Pungli yang terjadi di SDN 112330 Tubiran harus bibasmi sampai ke akar-akarnya. Ujar SURIANI (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *