DETIKKASUS.COM | ROKAN HILIR -, SENIN TGL 12 NOVEMBER 2018 -, Pemerintah merealisasikan program asuransi bagi nelayan di Indonesia.
Program tersebut bernama Bantuan Presmi Asuransi Nelayan (BPAN).
Beberapa Nelayan panipahan kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau Senin 12 November 2018 telah menerima kartu Bantuan presmi Ansuransi nelayan( BPAN)
ada pun kartu Asuransi tersebut langsung di bagikan oleh Kepala UPTD Dinas Prikanan Palika Deny Arif di dampingi Datuk Penghulu/Kades panipahan EDISAHRIAL A.mk.
Selanjut nya sebut DENI ARIF lewat sambungan whatsabb nya penerima program itu adalah nelayan yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu, yakni memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal berukuran maksimal 10 gross ton, dan tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah sebagai mana ketentuan yang di atur oleh mentri kelautan pada tahun 2017 lalu.
Hingga pertengahan Maret 2017 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pelaksana program telah menerbitkan 143.600 polis asuransi nelayan di 34 provinsi.
Lebih lanjut Deni menyampai kan kepada DETIKKASUS.
manfaat bagi nelayan berupa santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan (apabila meninggal dunia), (apabila menyebabkan cacat tetap), dan tetap mendapat bantuan dari pemerintah.
Tak hanya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, nilai manfaat asuransi juga mencakup kecelakaan di luar itu.
Per orang mendapatkan santunan (apabila meninggal dunia), (apabila mengalami cacat tetap),
Program jaminan perlindungan atas risiko nelayan, telah diperkuat melalui payung hukum Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyebutkan, program asuransi nelayan itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
“Selain sebagai bentuk kehadiran negara, asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi mereka,” ujar DENI berdasar keputusan mentri kelautan SUSI PUDJIASTUTI.
Nelayan merupakan salah satu faktor kunci dalam pengembangan di sektor kelautan dan perikanan.
Profesi ini menuai risiko tinggi yang bahkan bisa mengancam jiwa saat menjalankan aktipitas nya.
Deni Arif selaku UPTD prikanan Palika berharap, nelayan di Tanah Air benar-benar memanfaatkan program asuransi ini demi pengembangan kehidupan mereka sendiri,lanjut Deni menyampai kan jika para nelayan yang belum mendapat kartu asuransi tersebut dan bisa mengisi Formulir KTP dan KK dan administrasi secara gratis dan tidak di pungut biaya**[M.manurug]