NEKAT JUAL TOGEL, PRIA INI “DITERKAM MACAN KUDUS”

 

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Kudus, Detikkasus.com – Kecanggihan teknologi yang terus berkembang saat ini nampaknya disalahgunakan oleh pelaku penjual kupon judi Togel jenis Hongkong yang diundi secara Online. Terbukti aparat kepolisian dari “Macan” sebutan lain Unit Reskrim Polsek Kudus, Minggu (3/12) malam berhasil membekuk pelaku yang berprofesi sebagai pengecer togel didepan warung makan yang berada dikelurahan Mlatinorowito Kecamatan Kota Kudus.

Baca Juga:  Bersama Pecalang Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Amankan Kegiatan Warganya

Penangkapan pelaku SS (57) warga Kecamatan Kota Kudus tersebut berawal dari Unit Reskrim Polsek kudus yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Noor Biyanto SH.MH mendapat Informasi adanya penjual atau pengecer judi togel didepan warung makan mbak Kun yang meresahkan warga sekitar.

Baca Juga:  Lelaki Pengangguran di Ciduk Polisi Gondol Hp Milik Penjaga Cafe - Detik Kasus Jawa-Bali.

Mendapati laporan dari warganya, Kanit Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan pengintaian ternyata benar adanya. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) lembar kertas yg berisi rekapan tebakan nomor, uang tunai sebesar Rp. 66.000 dan 1 (satu) ballpoin yang diduga digunakan untuk menulis rekapan.

Baca Juga:  KBO Sat Binmas Laksanakan DDS dengan Potmas

“Kini pelaku kami amankan di Polsek Kudus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap bandar lain yang lebig besar,” tutup Ipda Noor. (Humas Polres Kudus /Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *