Detikkasus.com l Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – TS (28th) warga Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro “Tercyduk” petugas Polsek Trucuk Polres Bojonegoro. Wanita yang mengaku baru sebulan berada di Ex-Lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro tersebut, diamankan oleh Polsek Trucuk dini hari tadi Kamis (24/5/2018) sekira pukul 02.00wib dalam razia Operasi Pekat Semeru 2018.
Dalam pelaksanaan razia yang dipimpin oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli, SH tersebut, petugas yang berpakaian preman terlebih dahulu mensurvey lokasi. Sehingga, pelaksanaan razia dapat terlaksana tepat sasaran. Petugas yang berpakaian preman juga tidak segan segan menyamar sebagai pria hidung belang.
“Dalam razia ini, kita harus menyamar. Karena Ex-Lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga”, terang Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH.
Setelah beberapa lama menyamar, petugas berhasil mendapatkan 1 (satu)wanita tuna susila yang sempat menawarkan diri ke petugas. Sehingga, petugas langsung mengamankan wanita tersebut untuk dibawa ke Polsek Trucuk dan dilakukan proses tipiring.
“Kita berhasil mengamankan 1(satu) wanita tuna susila dan kita tipiring dengan menggunakan Perda nomer 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum”, imbuh Kapolsek.
Usai pelaksanaan razia, Kapolsek Trucuk menghimbau kepada seluruh warga khususnya yang tinggal di ex-lokalisasi Kalisari agar dapat menjaga ketertiban umum saat bulan Ramadhan. Selain itu, Kapolsek juga berharap, warga proaktif bila disekitarnya ada praktek prostitusi.
“Kami berharap warga dapat kerjasama dengan kami dalam menjaga ketertiban saat bulan ramadhan”, ucap Kapolsek Trucuk.
Operasi Pekat Semeru 2018 tersebut akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1439H. (Her)