Nekat Jambret, Rudianto Dihakimin Massa | Baca Selengkapnya Berita Detik Kasus Pekanbaru.

RESTA PEKANBARU, detikkasus.com – Rudianto alias Rudi (35), warga Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru babak belur dihajar massa, karena melakukan aksi jambret di wilayah Kapling Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya, Kamis (07/11/2017) sekitar Pukul 00.10 WIB.

Pelaku melakukan aksi jambretnya ketika korban atas nama Riza Putri Diana (25) sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa disadari korban dipertengahan Jalan korban dileh dua orang pelaku tersebut. Korban berhenti dan pelaku mengambil HP korban di jok motor korban.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Musi Kunjungi Rumah Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Setelah mengambil HP korban, dua orang pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri. Namun korban mencoba mngejar sambil meminta pertolongan warga setempat. Nasib naas yang terhadap pelaku, Rudianto berhasil dimankan masyarakat. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Lakukan Pengecekan Surat Suara Dalam Rangka Persiapan Pilbup Ponorogo Pada 9 Desember 2020

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius saat dikomfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini tersangka Rudianto diamankan ke Mako Polsek Bukit Raya, sedangkan barang bukti masih di Polsek Lima Puluh karena pelaku diantar masyarakat ke Polsek tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Melaksanakan Pengamanan Upacara Penguburan Jenazah Warga Binaannya

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.500.000. Serta korban lansung mengambil HP miliknya di Mako Polsek Lima Puluh,”tutup Polius (Humas Resta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *