Nekat, Cantik-Cantik Simpan Sabu Dalam Saftex.

 

Di Ciduk Polsi.

Detikkasus.com | BANGKINANG – Kembali Lapas kelas II B Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar berhasil menangkap pelaku narkoba saat jenguk Napi di Lapas Bangkinang dan langsung di amankan oleh Satresnarkoba Polres Kampar, Rabu (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku merupakan seorang perempuan yang menyimpan sabu-sabu di dalam saftex yang dipakai. Ia adalah Jasmi Firda Wahyuni (31) warga Desa Plamboyan Gang Berkah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Sambangi Warga Pengungsi

Dia tidak sendiri diamankan, pelaku bersama rekannya Hendri Putra (24) warga Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung. Mereka ingin memberikan barang haram tersebut kepada Fery Pernando (28) yang merupkan tahanan Lapas Kelas II B Bangkinang.

Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening berat kotor 4,5 gr, pembalut wanita, plastic merek tessa warna kuning, handphone Xiomi warna hitam.

Baca Juga:  Satlantas Polres Gresik Sosialisasikan Millennial Road Safety Festival Kepada Wajib Pajak dan Pemohon SIM Di Tempat Pelayanan Kepolisian

Peristiwa penangkapan tiga pelaku berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari KA LAPAS Kelas II B Bangkinang bahwa telah amankan 2 (dua) orang pengunjung LAPAS Kelas II B Bangkinang atas nama Jasmi. Dan Hendri yang akan menjenguk Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Fery.

Pada saat dilakukan pemeriksaan didapati 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening yang disimpan didalam pembalut wanita itu.

Baca Juga:  Kastaf TNI AD Tinjau Pelaksanaan TMMD di Kampar, Membangun Daerah Sejatinya Membangun Rakyat

Kemudian pihak Lapas langsung menghubungi tim Opsnal Sat Res Narkoba. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju Lapas Kelas II B bangkinang, sesampainya di Lapas kelas II B Bangkinang tim opsnal langsung mengamankan ketiga pelaku itu.

“ketiganya dan barang bukti untuk dibawa ke polres Kampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *