Nekad Bobol Toko, Pemuda di Bojonegoro Akhirnya Harus Merasakan Dinginnya Dindin Penjara

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO l Detikkasus.com – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap MIF alias IV (21) warga kelurahan Ledok Wetan, Bojonegoro, Jawa Timur lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), di sebuah toko alat kelengkapan listrik di Jalan Pemuda Kelurahan Kadipaten Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Jumat 24/11/23 lalu.

Diketahui, MF terbukti membobol Toko Imtek Me Store, tempat dia bekerja.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Utara Harap Komisioner KIP Bersikap Netral Dan Tidak Diskriminatif

“Modus operandinya, pelaku sengaja membuka gembok toko saat tutup sore hari, malamnya MIF kembali masuk toko mengambil barang-barang,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (7/12/2023) pagi.

Agar pencurian terkesan dilakukan orang luar, pelaku mengelabuhi dengan merusak/memecahkan monitor CCTV dan mencongkel pintu belakang.

Baca Juga:  KOMANDAN PASMAR 2 BERI REWARD ATLET BINSAT PASMAR 2

“Kita amankan alat bukti berupa 23 buah timer lampu PJU merek Theben Sui 181D. 1 unit Motor Honda Vario, 1 buah layar monitor CCTV rusak dan 1 buah kamera CCTV,” terang Kapolres.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku gelap mata dan membobol toko di tempat bekerjanya lantaran terlilit hutang Pinjaman Online (Pinjol) dan ketagihan judi online.

Baca Juga:  Pelanggaran HAM Masa Kini Di Aceh Berupa Kong Kali Kong "Layaknya Sapi Ompong" Penegakan Hukum Yang Tidak Adil.

“Karena punya hutang Pinjol sebanyak Rp 38 juta,” akunya.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KHUP pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun kurungan penjara,” imbuh AKBP Rogib Triyanto.

(Andri)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru