NASIR alias ARAB Bin MUHAMAD AOS, Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi Karena Mnyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja.

Sukabumi – Jabar, Detikkasus.com – NASIR alias ARAB bin MUHAMAD AOS, Sukabumi, 20 Thn, Belum Bekerja, Kp. Sungareun Rt. 04/06, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

DENGAN BUKTI : 1 (satu) paket/bungkus besar lakban warna coklat berisikan narkotika jenis daun ganja kering didalam plastik warna hitam seberat (bruto) 400 gram.
– 1 (satu) buah handphone merk LG Warna hitam.

TKP di Jl. Tegal panjang, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. (tepatnya di pinggir jalan).

Baca Juga:  Detik Kasus Lumajang | Hindari Jalan Berlubang, Sunaryo Guru SMK Tempursari Tewas Di TKP

E. WAKTU KEJADIAN
Pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017, Sekira jam 15.30 WIB.

KRONOLOGIS KEJADIAN: Awalnya anggota unit 2 tim 3 Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mendapat informasi bahwa di daerah Tegal panjang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika yang kemudian pada hari Sabtu, tanggal 10 Juni 2017 Sekira pukul 15.30 Wib di lakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai pergerakan nya dan kemudian diketahui bernama Sdr. NASIR als ARAB bin MUHAMAD AOS yang sebelum nya diketahui telah menyimpan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1 (satu) paket lakban besar berisikan natkotika jenis daun ganja kering didalam plastik warna hitam yang disimpan di dekat tihang listrik, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke sat narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Melaksanakan Dialogis Dengan Pemedek Anggota Pos Strong Poin Pura Ponjok Batu Berikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Menjaga Kebersihan

I. REN TINDAK LANJUT :
– Lengkapi mindik
–  Cek labfor terhadap BB yg diamankan
– Pengembangan ke asal mula BB tsb
– membuat laporan polisi model A berdasarkan LP /A / 48 / VI / 2017 / JBR / RES SMI Kota tanggal 10 Juni 2017.

Baca Juga:  Selalu Ramah dalam Melayani Adalah Salah Satu Wujud Polri Sebagai Pelayan Masyarakat

J. PASAL YG DISANGKAKAN :pasal 114 ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Heri/ Jayas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *