Nasabah Ngaku Dihina Pihak Bank Mandiri Pkl Kerinci

Selasa, 3 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Sudah dipersulit tidak menyetui permohonan pijaman saya, bahkan pihak Bank Mandiri mehina saya karena ada hutang kredit lain yang masih berjalan, ujar Suarno mengeluhkan perlakuan Bank Mandiri Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau kepada media ini.

Suarno menjelaskan, awalnya saya mengajukan pinjaman di Bank Mandiri untuk modal usaha. Setelah beberapa bulan kemudian, pihak Bank Mandiri Pangkalan Kerinci, yang diketahui bernama Sapri menghubungi saya mempertanyakan, apakah sanggup melunasi hutang dua unit mobil yang masih kredit. “Pertanyaan pihak Bank Mandiri itu membuat saya sangat terhina. Jika memang tidak menyetujui saya meminjam, silakan sampaikan dengan gamblang dan jangan sampai saya menunggu berlama-lama, supaya bisa saya carikan pinjaman yang lain, keluhnya.

Baca Juga:  Pesona Bhayangkara Off-Road 2019

Dibeberkan suarno, ironisnya lagi ketika ingin melunasi seluruh sisa hutang saya di Bank Mandiri, dengan tujuan agar surat agunan (SKGR) pinjaman saya dikembalikan untuk dapat mencari pinjaman di Bank lain. Pihak Bank Mandiri Pangkalan Kerinci mengatakan bahwa harus menunggu dua minggu atau satu minggu paling cepat, itupun setelah diajukan permohonan pengembalian oleh nasabah.

Lebih ironisnya lagi, peraturan pembekuan dana angsuran satu bulan kepada nasabah oleh Bank Mandiri Pangkalan Kerinci selama ini. Alasan Bank Mandiri, untuk menutupi jika pembayaran angsuran bulanan telat. Jika dana pembekuan itu juga telah dipotong atau ditutupkan pada angsuran yang telat, nasabah diharuskan menggantinya lagi karena gunanya untuk pembayaran angsuran terakhir. Sementara di Bank lain tidak ada aturan seperti itu, tandasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Toko Emas, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pemilik Toko

Hal lain juga dikeluhkan oleh Misnan (50) yang merupakan nasabah Bank Mandiri Pangkalan Kerinci. Dimana surat keterangan usaha (SKU) miliknya tidak dikembalikan oleh Bank Mandiri. Padahal seluruh hutang pinjamannya dari Bank Mandiri telah lama dilunasi, sesalnya.

Kepala Cabang Bank Mandiri Zhuhairatul A. yang ditemui di Bank Mandiri Pangkalan Kerinci Selasa (3/6/2018) langsung meminta maaf atas ucapan pihaknya yang membuat Suarno kurang nyaman.

“Maaf saya tidak punya kapasitas untuk memberikan informasi kepada wartawan karena saya hanya sebagai kepala cabang.  Sebab yang berhak berkomentar kepada media, Bank Mandiri yang di Pekanbaru. Terkecuali jika masalah ini sudah dicoba dibicarakan tapi tidak selesai juga, baru di blok up,” kata kepala cabang Bank Mandiri Pangkalan Kerinci itu.

Baca Juga:  Tim Pelangi Raya Desa Pattaneteang Juarai Lomba Cross di Desa Anrihua

Masalah ini baru saya ketahui setelah disampaikan sekarang. Maka berikan dulu saya waktu untuk menyelesaiakan masalah ini secara keleluargaan. Saya panggil dulu tim yang telah menyampaikan ucapan yang buat nasabah kurang nyaman, juga dengan masalah pembekuan dana angsuran satu bulan kepada nasabah dan masalah lainnya. Setelah itu nanti baru saya panggil lagi untuk memberi penjelasan, ujarnya. (Sona)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB