Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Demak, Detikkasus.com, Polsek Bonang, Polres Demak melaksanakan Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan tentang Narkoba di Balai Desa Gebangarum, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Minggu ( 24/12/2017 )
Bimbingan dan penyuluhan Narkoba di selenggarakan oleh Karang taruna Desa Gebangarum, Kecamatan Bonang, Kab. Demak dan bekerja sama dengan Polsek Bonang sebagai Nara sumber dan sebagai Nara sumber yaitu Kanit Binmas Polsek Bonang AIPDA Moch Kharis.
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) adalah zat yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang serta menimbulkan Ketergantungan (adiksi) Fisik dan Psikologis.
Negara Indonesia yang sudah di nyatakan Darurat Narkoba dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di kalangan remaja kian meningkat. Perilaku menyimpang marak terjadi sehingga dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan para remaja sebagai generasi penerus bangsa, berbagai upaya terus dilakukan untuk memberantas Narkoba sebagai musuh generasi penerus bangsa ini, namun masih banyak beredar narkoba hingga sampai ke pelosok Desa.
Salah upaya Polsek Bonang untuk mencegah beredarnya Narkoba hingga ke pelosok desa yaitu dengan melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang di lakukan oleh Kanit Binmas AIPDA Moch Kharis dan Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Nur Hanif, terhadap 30 orang Karang taruna Ds. Gebangarum, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Dalam kesempatan tersebut sebagai nara sumber Kanit Binmas Polsek Bonang AIPDA Moch Kharis menyampaikan mengenai apa itu narkoba, efek dan dampak bahaya narkoba, ancaman pidana baik sebagai pengguna, pengedar, bandar maupun pembuat atau yang memproduksi Narkoba serta menghimbau agar masyarakat dan pemuda jangan mendekati dan coba-coba menggunakan narkoba karena bisa berakibat fatal sampai menyebabkan kematian.
Kapolres Demak AKBP Mahesa Soegriwo, Sik melalui Kapolsek Bonang AKP M. Idzhar, SH mengatakan dengan adanya kegiatan Binluh mengenai Narkoba dan dilaksanakan oleh Kanit Binmas AIPDA Moch Kharis terhadap karang taruna Desa Gebangarum, Kecamatan Bonang diharapkan Masyarakat dapat mengetahui tentang bahaya Narkoba serta mengetahui ancaman Hukuman atau Pidana baik pengguna, pengedar, bandar maupun yang membuat atau memproduksi Narkoba, sehingga masyarakat di harapkan dapat menjauhi dan tidak mencoba -.coba untuk mengonsumsi Narkoba, dan generasi muda selamat dari narkoba yang sudah banyak beredar di pelosok desa. Tutupnya. (Polsek Bonang/Dk/Tarman)