Nama WIRANTO Hilang Dari Internal HANURA

Detikkasus.com | Artikel

Partai Hanura menyelenggarakan Musyawarah Nasional atau Munas pada 17-19 Desember 2019. Munas tersebut beragendakan evaluasi pengurus 2017-2019 dan pemilihan ketua umum serta struktur baru Hanura.

Namun ternyata, Hanura tidak mengundang Wiranto. Padahal, Wiranto merupakan pendiri sekaligus mantan Ketua Umum Partai Hanura.

Padahal pada 2016 lalu, setelah mundur dari Ketua Umum Hanura dan digantikan oleh Oesman Sapta Odang (OSO), Wiranto diganjar posisi Ketua Dewan Pembina Partai. Namun belakangan, jabatan itu dinilai tak ada di partai.

Alasan tidak diundangnya Wiranto adalah karena ia tidak masuk dalam pengurus partai, sedangkan Munas hanya untuk internal partai. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani.

Benny berdalih Wiranto bukan lagi orang internal. Dia mengatakan, SK Kemenkumham yang baru merujuk pada struktur Munas Solo. Di mana, tidak ada nama Wiranto di struktur tersebut.

“Pak Wiranto kan tidak ada dalam stuktur DPP sebagaimana SK DPP Hanura yang dikeluarkan oleh Kumham,” kata Benny.

Lantas, seperti apakah perjalanan Wiranto mendirikan Hanura hingga terkesan kini tak lagi dianggap?

Baca Juga:  Rumuskan Tanggap Darurat Pasca Banjir, Kapolsek Julok Dampingi Assesmen Kemensos RI

Partai Hanura pertama kali dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional pada 14 November 2006. Selain Wiranto, tokoh pendiri Hanura lainnya antara lain Yus Usman Sumanegara, Dr Fuad Bawazier, Dr Tuti Alawiyah AS, dan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Kemudian ada pula Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Prof Dr Achmad Sutarmadi, Prof Dr Max Wullur, dan lain-lain.

Untuk pertama kali, Hanura mengikuti Pemilu pada 2009. Sebagai partai baru, Hanura berhasil mendapat 18 kursi (3,21 persen) di DPR dengan total suara sebanyak 3.922.870 suara atau 3,8 persen.

Kemudian pada Pemilu 2014, Hanura mendapat 16 kursi (2,9 persen) di DPR dengan 6.579.498 suara (5,26 persen). Hanura juga masuk dalam partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi-JK kala itu.

Sayangnya pada Pemilu 2019, Hanura gagal mendapatkan kursi DPR karena hanya mendapat sebanyak 2.161.507 suara (1,54 persen) tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Setelah Partai Hanura resmi berdiri, Wiranto langsung menjabat menjadi Ketua Umum. Wiranto tercatat menjadi Ketua Umum Hanura sejak 2006-2016.

Baca Juga:  Pemekaran Wilayah Terhadap Potensi Wisata Kota Batu

Wiranto kembali terpilih menjadi Ketua Umum Hanura untuk periode 2010-2015 secara aklamasi. Ditetapkannya Wiranto sebagai Ketua Umum Berdasarkan Keputusan Nomor 05/KEP. MUNAS 1/HANURA/II/2010 tentang Pemilihan Ketua Umum.

Periode selanjutnya Wiranto kembali terpilih. Namun dirinya menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Kabinet Kerja Jokowi sejak Juli 2016.

Wiranto pun mengundurkan diri posisi sebagai Ketua Umum Hanura. Ia menjelaskan dirinya tidak ingin rangkap jabatan sehingga memilih mundur dari Ketum Hanura dan fokus bekerja membantu Presiden Jokowi dalam kabinet kerja.

“Tugas saya (sebagai Menko Polhukam) harus mendampingi Presiden untuk bela kepentingan bangsa dan negara. Itu merupakan panggilan tugas yang tidak mungkin dirangkap,” ujar Wiranto dalam sambutan saat pembukaan HUT Partai Hanura ke-10 dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Jakarta Timur, Rabu, 21 Desember 2016.

Setelah Wiranto resmi mengundurkan diri dari Ketua Umum pada 2016, Hanura pun menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub pada 21 Desember 2016 untuk memilih ketua umum yang baru.

Baca Juga:  Hasil Dana Kampanye PILKADA 2020 Diketahui 273 Paslon Melanggar Peraturan.

Kala itu, Wiranto mendukung Oesman Sapta Odang atau OSO sebagai Ketua Umum Hanura. Menurut Wiranto, ada banyak calon. Namun OSO menjadi calon tunggal Ketum Hanura setelah melewati beberapa proses penjaringan

“Dalam proses penjaringan akan muncul satu nama, adalah Oesman Sapta Odang,” kata Wiranto, Di Kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Rabu, 21 Desember 2016.

OSO pun terpilih menjadi Ketua Umum Partai Hanura periode 2016-2020.

Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menjelaskan dalam AD/ART partai Hanura tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina.

Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Tapi menjelang Munas III Hanura yang akan diselenggarakan pada hari ini, tanggal 17 Desember sampai dengan 19 Desember 2019, DPP sudah mengajukan dan mendapatkan SK Kemenkumham yang terbaru, di mana, nama Wiranto sudah tidak ada lagi,” Selasa, 17 Desember 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *