Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut – Jum’at (21/08/2020) Terkesan sangat ada yang aneh dalam pengelolaan anggaran keuangan BumDes Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. “Sebab masih sebatas nama lengkap dan nomor kontak Ketua Badan usaha milik Desa (BumDes) sudah dirahasiakan atau tidak dikasih Bangkit Rambe Kepala Desa Bandar Tinggi”. Gimana lagi kalau sampai semua anggaran BumDes yang di konfirmasi, bisa jadi mak zleeb. Ujar nara sumber
Grasak grusuknya informasi dari keinginginan nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi, “Berharap dengan sangat, semua penggunaan uang BumDes Bandar Tinggi perlu dikroscek ulang, kemungkinan besar ada sistim kongkalikong bahkan penggelembungan harga hingga Mark’up dan yang lainnya. Saya perhatikan keadaan BumDes kami bang, hidup segan matipun tak mau, padahal anggaran yang masuk sangat besar, ujar nara sumber.
Berdasarkan informasi yang menarik dari nara sumber, guna untuk kebutuhan konfirmasi kemudian awak media meminta nama lengkap dan nomor kontak Ketua BumDes Bandar Tinggi kepada Bangkit Rambe selaku Kepala Desa, sekitar pukul 11:34 Wib melalui situs WhatsAAp, akan tetapi hingga berita ini dikirim keredaksi, beliau kepala desa bandar tinggi tidak berkenan memberikan layanan informasi.
ALIZARO HURA menyayangkan sikap atau perbuatanmu Bangkit Rambe Kepala Desa Bandar Tinggi yang tidak mau memberikan layanan informasi, masih sebatas nama lengkap dan nomor kontak Ketua BumDes sudah dirahasiakan, apa lagilah kalau sampai dirinya sempat di konfirmasi tentang penggunaan anggaran pengelolaan anggaran keuangan BumDes Bandar Tinggi. Itu uang rakyat pak Kades gak bisa ditutup tutupi penggunaan nya, kecuali jika memang uang BumDes untuk pemandian itu milik pribadi pak Kades, ujar Alizaro
ALIZARO HURA berharap dengan sangat kepada TIM lll yang sudah melakukan jadwal monitoring dan evaluasi Bumdes se-Kabupaten Labuhanbatu pada 24 Juni 2020, sesuai dengan nomornya: 412/904/Ekbang/2020, di sahkan oleh Abdi Jaya Pohan.SH, Plt KaDis PMD tertanggal 08 Juni 2020. “TIM lll yang sudah melakukan monitoring dan evaluasi di Bumdes Bandar Tinggi, harus mampu melakukan harapan rakyat, agar jangan ada kesan ketika melaksanakan monitoring dan evaluasi, hanya bisa datang duduk diam tanda tangan lalu terima gaji”. Ujar ALIZARO (J. Sianipar)