Nah Ada Apa Ini? Nama Deni dan Bain Masuk Sipol PPP dan Hanura

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Nama dua Awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal ini diketahui Deni yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Bain yang terdaftar dalam Partai Hanura setelah kedua Awak media ini, melakukan pengecekan keanggotaan Partai Politik di website http://infopemilu.kpu.go.id kemudian mengklik cek anggota Parpol dan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehubungan dengan hal itu, Deni maupun Bain meminta klarifikasi dengan pengurus PPP dan Hanura Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga:  Diduga Ada Pekerjaan Tanggul Siluman di Parit Tagi Tahun 2022

Terpisah, Ketua DPC Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Tanjung Jabung Barat, Jambi Umar Dani mengatakan, hal ini mungkin ada miskomunikasi saat pendataan.

“Contohnya gini, saat pendataan mungkin yang melakukan pendataan kenal dengan rekan kita Deni. Kemudian meminta foto copy KTP tetapi tidak menjelaskan keperluannya apa. Setelah di cek di Sipol barulah muncul namanya,” kata Umar, Kamis (25/8/23).

Kalau memang merasa keberatan, nanti akan di hapus dalam data Sipol. Pihaknya sebut Umar tidak ada maksud mencatut nama Warga, apalagi digunakan untuk melengkapi pendataan.

Baca Juga:  Menyelusuri Anggaran Makan Minum di Dinas Damkar Tanjab Barat

“Jika memang tidak setuju nanti kita anjurkan untuk dihapus di sistem KPU. Kita tidak ada niat sedikit pun menggunakan identitas Warga apalagi bukan militan,” jelasnya.

Ketua DPC PPP Tanjung Jabung Barat Umar Dani menghimbau, jika ada Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP silahkan langsung mendatangi sekretariat PPP di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

“Silahkan lapor ke Kita. Nanti kalau memang bukan anggota Parpol akan kita klarifikasi dan hapus dari Sipol yang ada di sistem KPU,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pekerjaan 4 Titik Lokasi Berbeda di Kelurahan Tungkal III, Menuai Pertanyaan

Hal Senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kamarudin yang menyebutkan, adanya Awak media yang terdaftar dalam Sipol Hanura, nantinya pihak Partai akan melakukan verifikasi kembali dan menghapus data keanggotaan yang bersangkutan dari Sipol KPU.

“Nanti kita akan sampaikan Nama yang bersangkutan agar dihapuskan dari Sipol Hanura. Kita tidak tahu juga, masuknya data ini dari mana dan sejak kapan,” ucapnya singkat. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *